PALEMBANG, fornews.co – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Kepulauan Babel diharapkan tak berhenti untuk meliterasi masyarakat serta mensosialisasikan manfaat membayar pajak secara luas.
Hal itu diutarakan Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel untuk penyampaian Surat pemberitahuan Tahunan (SPT) Gubernur Sumsel di ruang tamu Gubernur, Senin (13/3/2023).
Namun, kata Herman Deru, untuk meliterasi masyarakat agar menjadi paham itu bukan sekadar wajib membayar pajak saja. Tapi harus disampaikan secara konkret. Agar masyarakat merasa tidak sia-sia membayar pajak.
“Dalam meningkatkan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak hendaknya tidak mengedepankan punishment. Itu sangat penting menumbuhkan kesadaran Wajib Pajak (WP) membayar pajak,” kata dia.
Herman Deru mengungkapkan, karena masyarakat juga ingin menikmati service yang diberikan pemerintah baik dari sisi service pembangunan, pelayanan bahkan service keamanan.
“Jadi memang harus extra ordinary kalau bicara soal pajak,” ungkap dia.
Semua komponen, jelas Herman Deru, punya peran dalam meningkatkan kesadaran tersebut. Baik itu dari sisi keamanan, konektivitas dan kenyamanan berusaha.
“Semua komponen ini berkontribusi pada ketaatan orang dalam membayar pajak. Tak kalah penting dilakukan adalah menjaga trust atau kepercayaan wajib pajak terutama di tengah kecamuk yang melanda Kementerian Keuangan saat ini,” jelas dia.
Sementara, Kepala DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Rhomadhaniah menjelaskan, kedatangan mereka juga berbarengan dengan Pekan Panutan untuk menyampaikan SPT Tahunan serta kinerja beberapa tahun terakhir.
“Pada tahun 2020-2021 capaian SPT mencapai 100%. Selanjutnya pada tahun 2022 meningkat hingg 119,8 persen,” tandas dia. (kaf)