JAKARTA, fornews.co-Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021.
Kesepakatan tiga menteri tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021 itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, yang dihadiri Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam SKB sebelumnya ada 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja.
“Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 17, 18, 19 Mei cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021,” ujar Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/02/2021).
Untuk cuti bersama yang tetap, jelas Muhadjir, yakni pada 12 Mei Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember Hari Raya Natal 2021.
“Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” jelas dia.
Muhadjir melanjutkan, beberapa alasan pengurangan libur lainnya, ada kurva peningkatan COVID-19 belum melandai, meski berbagai upaya sudah dilakukan. Kemudian setelah libur panjang, ada kecenderungan kasus COVID-19 mengalami peningkatan dan mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.
“Makanya pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” kata dia.
“Pemerintah tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan COVID-19. Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada,” tandas dia. (aha)
















