JAKARTA, fornews.co-Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh jajarannya termasuk para kepala daerah, serta pimpinan satuan TNI-Polri di daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Saat berbicara pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021), Jokowi menyampaikan enam arahan terkait dengan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla.
Jokowi mengatakan, meski saat ini lagi menghadapi bencana banjir di beberapa daerah dan tanah longsor, namun kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh kendur.
“Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang, yang detail, sinergi semakin kuat, dan eksekusi lapangan yang semakin efektif,” ujar dia.
Terharap arahan terkait dengan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla, Jokowi menginstruksikan agar jajaran terkait memprioritaskan upaya pencegahan. Jika terdapat titik api harus segera dipadamkan.
“Sekali lagi, prioritaskan pencegahan, jangan terlambat. Karena kalau sudah terlambat kita guyur dengan waterbombing sebanyak apapun, pengalaman kita, sudah terlanjur sulit,” tegas dia.
Terhadap upaya pencegahan tersebut, ungkap Jokowi, maka harus terkoordinasi dan terkonsolidasi hingga tingkat lapangan. Artinya, kalau ada api kecil di satu desa harus memberitahukan, agar segera bisa tertangani di depan, bukan sudah terlanjur besar baru ketahuan, sulit memadamkan.
“Semua jajaran terkait harus digerakkan untuk melakukan deteksi dini, melakukan monitoring di area-area yang rawan titik api atau hotspot dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Update informasi setiap hari sehingga kondisi harian di lapangan itu terpantau harian,” ungkap dia.
Kemudian, Jokowi meminta agar infrastruktur monitoring dan pengawasan harus ada sampai tingkat bawah. Seperti saat dia dahulu melihat Riau yang tampak lihat bagus, Polda memiliki sebuah aplikasi teknologi yang bisa cek sampai bawah. Hal-hal seperti itu yang harus dilakukan.
Jokowi juga memerintahkan agar satuan di tingkat mikro serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa dilibatkan dalam upaya pencegahan karhutla.
“Berikan pendidikan, edukasi yang terus-menerus kepada masyarakat, kepada perusahaan, kepada korporasi, terutama di daerah dengan kecenderungan peningkatan hotspot,” pintanya.
Berikutnya, Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk menemukan solusi permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di tahun mendatang. Karena mayoritas kejadian karhutla diakibatkan oleh ulah manusia, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja karena kelalaian dengan motif utama terkait masalah ekonomi.
“Saya tahu, pembersihan lahan lewat pembakaran adalah cara yang paling murah. Harus dimulai edukasi kepada masyarakat, kepada perusahan, korporasi. Ini harus ditata ulang kembali, cari solusi agar korporasi dan masyarakat membuka lahannya tidak dengan cara membakar,” kata dia.
Arahan selanjutnya, Jokowi meminta penataan ekosistem lahan gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove telah diperintahkan Presiden untuk fokus melakukan hal ini.
“Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi. Buat banyak embung, buat banyak kanal, buat sumur bor, dengan berbagai teknik pembasahan lainnya sehingga yang namanya lahan gambut tetap basah,” ujar dia.
Jokowi juga menginstruksikan agar jajaran terkait terutama kepala daerah dan pimpinan satuan TNI-Polri di tingkat daerah untuk tanggap dan cepat merespons jika terdapat titik api sehingga tidak membesar.
“Jangan biarkan api membesar, jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan. Sehingga kita semuanya ini harus tanggap. Gubernur, bupati/wali kota tanggap. Pangdam, danrem, dandim tanggap. Kapolda, kapolres tanggap. Ini sebetulnya hanya respons yang cepat saja kok. Kalau kita merespons, api baru kecil, rampung,” jelas dia.
Terakhir, Jokowi menerangkan, agar dilakukan langkah penegakan hukum tanpa kompromi, kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat.
“Tapi ini pun semuanya sudah tahu, sehingga ada betul-betul efek jera. Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana,” tandas Jokowi. (aha)

















