
PALEMBANG, fornews.co- Wakil Ketua Panitia Khusus II Rancangan Peraturan Daerah (Pansus II Raperda) DPRD Sumsel Ir H Sujarwoto menerangkan, dalam Perda yang ada di Sumsel belum ada penerapan tentang lahan kosong atau lahan yang terlantar milik pemerintah bisa digunakan petani. Berbeda di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dalam Perda nya telah menerapkan hal itu.
“Seperti di Jawa Tengah, Pemprovnya sudah memiliki Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Pembudidayaan Ikan. Sekarang sudah berjalan 10 bulan. Untuk itulah kami ke sini dan disambut komisi B serta para kepala dinas terkait,” ujarnya, Rabu (08/03).
Sujarwoto mengungkapkan, ada banyak hal yang sangat positif dari perda ini. Semua petani di Jateng dapat perlindungan dari pemerintah. Apalagi, dalam satu pasalnya diberikannya lahan bagi petani untuk menggarap lahan milik pemerintah yang terlantar. Nantinya, petani dipersilahkan membentuk kelompok, lalu mengurus badan hukum dan pengesahan dari Dinas Partanian setempat.
“Selanjutnya mereka diberikan pinjam pakai lahan guna bertani. Jadi sistemnya pinjam pakai, bukan diberikan. Apalagi banyak lahan milik Pemprov tidak terpakai, belum termanfaatkan. Lahan inilah yang nanti dikelola untuk pertanian,” ungkap politisi Gerindra ini.
Selain itu, jelas Sujarwoto, petani juga mendapat bibit atau benih dari APBD dan bantuan lain berupa kepastian mendapatkan pupuk. Ini hal penting, terkadang banyak petani di Sumsel masih berurusan dengan tengkulak. Jadi, sebelum panen pun sudah terjual dengan harga murah.
“Termasuk pascapanen. Harus diakui, ini juga persoalan besar bagi petani di mana pun. Hal yang jadi persoalan, bagaimana memberikan kepastian distribusi. Memberi kepastian jaminan harga. Memang harga bisa naik turun, tapi kalau drastis jatuh kasihan petani. Parahnya saat panen raya malah jatuh, ini yang harus dijaga,” tegasnya.
Perda ini, tambahnya, berlaku untuk Sumsel, hingga kabupaten/kota wajib menjalankannya. Bagi daerah yang memiliki lahan tak termanfaatkan diminta melakukan serupa. “Kalau nelayan di Jawa Tengah diberikan asuransi. Jadi kalau ada musibah mereka mendapatkan manfaatnya. Ada asuransi gagal panen juga di sana, di sini juga ada,” tandasnya. (tul)















