
SEKAYU, fornews.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin (Muba), telah menjadwalkan kampanye akbar pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupatin yang dipusatkan di Gelanggang Remaja Sekayu.
Ketua KPU Muba, H Ahmad Firdaus Marvels, Sabtu (04/02) menyampaikan, kampanye akbar untuk Paslon yang akan bertarung pada Pilkada Muba 15 Februari ini, masing-masing hanya diberi kesempatan satu hari yakni, tanggal 6 Febuari 2017 untuk Paslon nomor urut 1, lalu tanggal 10 Febuari 2017 untuk paslon nomor urut 2.
“Kampanye akbar yang dilakukan kedua Paslon Bupati-Wabup tersebut akan difokuskan di Gelanggang Remaja Sekayu. Sesuai aturan, masing-masing Paslon bisa mengerahkan massa pendukung/simpatisan maksimal 1.000 orang,” ujar Firdaus.
Lebih lanjut Firdaus, dalam kampanye akbar nanti KPU Muba, menekankan untuk berkampanye sesuai aturan yang telah ada. Baik Paslon dan tim suksesnya harus menciptakan kampanye damai. “Kita berharap kampanye akbar nanti kedua paslon dapat tertib menjalankan kampanye sesuai peraturan,” pungkasnya. (cak)

















