FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Ini Kisah Dibalik Pembunuhan Berencana Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang

Senin, 1 Juli 2024 | 16:35
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, saat merilis perkara pembunuhan berencana di aula Mapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024) sore. (fornews.co)

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, saat merilis perkara pembunuhan berencana di aula Mapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024) sore. (fornews.co)

PALEMBANG, fornews.co – Seperti yang diperkirakan banyak pihak, ternyata motif pembunuhan berencana karyawan koperasi simpan pinjam di Maskarebet, Palembang, didasari sakit hati dan kesal tersangka kepada korban atas permasalahan hutang piutang.

Hal tersebut disampaikan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, saat merilis perkara pembunuhan berencana di aula Mapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024) sore.

“Karena uang sebesar Rp5 juta membengkak berbunga menjadi Rp24 juta, sehingga pada saat kejadian terjadi perdebatan keduanya dan berakhir dengan pembunuhan berencana,” ujar dia.

BacaJuga

Operasi Patuh Musi 2026, Catat Tanggalnya dan Delapan Hal yang Harus Dipatuhi Pengendara di Palembang

Warga Lawang Kidul Palembang Heboh, Tim Gabungan Gerebek dan Ciduk 7 Pengguna Narkoba, Ada Sabu 1,56 gram

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Load More

Seperti diketahui, akibat dari pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan itu, mengakibatkan korban Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi simpan pinjam, warga Desa Negeri Sakti, RT 01, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara, tewas dan dikubur dengan cara dicor di belakang Ruko distro, di Perumahan Maskarebet, Palembang.

Kapolrestabes mengatakan, bahwa tersangka Antoni merupakan sutradara, aktor intelektual, atau pelaku utama atas pembunuhan berencana ini. hal itu, sesuai dengan pemberkasan dari ketengan saksi – saksi.

Kemudian, barang bukti berupa 1 buah kunci pas 60 cm, 1 karung semen, 2 karung beras merek belida, 1 buah sekop, 2 kursi plastik kecil, handphone milik korban, sepeda motor Honda Vario 125 nopol BG 3091 AEK yang telah di jual tersangka Pongki ke empat lawang seharga Rp9,8 juta, dan tali seling untuk menjerat leher korban.

“Satu hari sebelum kejadian, Jumat (7/6/2024), menghubungi tersangka Kelvin untuk membantu aksi pembunuhan. Dalam aksinya, tersangka Kelvin mengajak temannya sesama kosan yakni tersangka Pongki. Lalu, hari Sabtu (8/6/2024) keduanya datang ke distro dan melakukan aksi terkeji tersebut,” kata dia.

Harryo Sugihhartono mengungkapkan, saksi mahkota tindak pidana ini inisial P yang mendasari barang bukti yang ada sehingga ditelusuri peran dari para pelaku tindak pidana tersebut.

“Sepeda motor milik korban telah kita sita dimana sebelumnya di jual tersangka Pongki ke daerah Empat Lawang untuk mengongkosi dia melarikan diri ke Batam,” ungkap dia.

Pada rilis tersebut, Kapolrestabes Palembang menampilkan dua tersangkanya yakni, Antoni alias Anton (33) warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang dan Pongki Saputra (24) warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Peristiwa pembunuh itu terjadi, Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB di Distro Anti Mahal Jalan Dahlan HY, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Kejadian itu diketahui dari adanya laporan Rensi Lia Fitri (26), tentang hilangnya atau tidak pulang kerumah suaminya ke Polsek Sukarami Palembang.

“Setelah korban ditemukan dalam kondisi di cor ditempat pembuangan air di belakang distro anti mahal milik tersangka Antoni, kegiatan ini termasuk kategori pembunuhan berencana yang dilakukan oleh ketiga tersangka Antoni (pelaku utama), Pongki, dan DPO Kelvin alias Kevin (21),” jelas dia.

Harryo menerangkan, bila DPO Kelvin ada hubungan keluarga dengan Antoni yakni keponakan dari istri tersangka Antoni.

“Saat ini Antoni sedang dilakukan pencarian karena termasuk istrinya sudah pergi dari rumah untuk diambil keterangan guna melengkapi keterangan saksi yang telah ada,” terang dia.

Lalu, hasil penyelidikan yang ada barang bukti selain sepeda motor dan handphone korban hilang juga, tersangka mengambil uang milik korban sebesar Rp32 juta yang saat ini telah habis digunakan.

“Uang ini sebagian di bagi para tersangka, yakni tersangka Pongki dan Kelvin masing – masing mendapat Rp1,5 juta sisanya digunakan tersangka Antoni untuk membayar utang nya ditempat lain dan sebagian digunakan untuk kebutuhan selama menghilangkan diri di Kota Padang,” kata dia.

Pihaknya, urai Harryo, secepatnya akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyempurnakan cerita peristiwa yang terjadi menghebohkan masyarakat kota Palembang.

“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” tukas dia.

Sementara, Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo melanjutkan, pada tanggal 25 Juni 2024 setelah pihaknya menerima laporan dan diinformasikan dari Polsek Sukarami dan Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan rapat gabungan.

“Alhamdulillah dalam dua hari kita berhasil ungkap tersangka pertama Pongki tanggal 27 Juni 2024 setelah laporan tanggal 25 Juni 2024 di tangkap di daerah Batam,” ujar dia.

Anwar menambahkan, setelah mengetahui tersangka berada di Batam, tim gabungan langsung kesana dan berhasil diamankan. Dari Batam dilakukan penyelidikan dan pendalaman.

“Setelah empat hari, kemudian tanggal 29 Juni 2024 akhirnya menangkap pelaku utama Antoni di kota Padang, ini semua berkat ridho Allah SWT dan Tim Polda dan Sat Reskrim, Polsek Sukarami,” tandas dia. (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartonokaryawan koperasi simpan pinjamPembunuhan berencanaPolrestabes Palembang
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT Bhayangkara ke-78 Polres Jogja Ungkap Berbagai Kasus

Next Post

Datangi BPK Perwakilan Sumsel, Koalisi Ini Apresiasi Kinerja Pemkot Palembang Raih WTP Tahun 2023

Ilustrasi polisi tangkap oknum polisi. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Bawa Narkoba, Oknum Personel Polres Empat Lawang Diringkus Jajaran Polres Lubuklinggau

Sabtu, 7 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, inisial Aipda DH, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, setelah...

Read more
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In