JAKARTA.fornews.co—Ind Police Watch (IPW) mencatat ada beberapa tempat favorit untuk membuang bayi hasil hubungan gelap dan seks bebas di kalangan anak-anak muda yaitu mulai dari jalanan, sawah, sungai, emperan toko, selokan atau parit, toilet, Musholah/ Masjid, di depan atau belakang rumah warga sampai tempat sampah.
Menurut Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S. Pane, dalam kasus pembuangan bayi ini, orang tuanya yang rata rata masih berumur muda itu cenderung mengambil gampangnya dan mencari jalan pintas, yakni dengan cara membuang bayinya ke jalanan, dengan kantong kresek maupun dus mi instan. Sehingga bayi yang dibuang di jalanan di sepanjang Januari menempati posisi terbanyak, dengan 12 kasus. Urutan kedua tempat pavorit membuang bayi adalah sungai atau kali atau selokan atau parit, ada 11 peristiwa dan sebagian ditemukan mengapung. Di rumah warga baik itu di halaman depan atau belakangnya, maupun diteras juga jadi tempat pembuangan bayi hasil hubungan gelap, yakni ada tujuh kejadian.
“Namun ada juga para orang tua yang tidak bertanggung jawab itu membuang jabang bayi ke tempat sampah atau bak sampah. Jumlahnya sebanyak 6 kejadian. Di Kamar mandi atau kloset dan emperan took/warung/kios juga dijadikan tempat pembuangan bayi, ada sebanyak 4 kejadian. Mushola atau masjid menempati urutan ke-enam sebagai tempat pavorit pembuangan bayi, dengan 3 kejadian,”katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan sawah juga menjadi tempat favorit sebagai tempat pembuangan bayi, ada 2 kejadian, Di rurutan terakhir, dengan satu kejadian, para orang tua yang tidak bertanggung jawab itu memilih membuang bayinya di hutan, kebun, bak mobil, toilet pesawat, dan ada juga yang meracuni dan mengubur bayinya hidup hidup (baca juga https://fornews.co/news/sepanjang-januari-2018-ada-54-bayi-di-buang/).
Makin menggilanya aksi pembuangan bayi hasil hubungan gelap dan seks bebas ini, menurut Neta perlu perhatian semua pihak. Pemerintah, para pendidik, tokoh tokoh agama, tokoh masyarakat dan para orang tua perlu mencermati fenomena seks bebas yang telah melahirkan sikap nekat di sebagian generasi muda ini, sehingga aksi pembuangan bayi yang melonjak 100 persen lebih di Januari 2018 ini bisa diantisipasi agar tidak lebih meluas lagi.
“Jajaran kepolisian sendiri terlihat sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus kasus pembuangan bayi di Januari 2018. Terbukti sebagian dari pelaku berhasil diciduk polisi, sehingga terlacak usia pelaku antara 15 hingga 21 tahun,”pungkasnya. (cng)

















