PALEMBANG, fornews.co – Sindikat kejahatan dengan modus aplikasi chatting layanan seks sesama jenis, berhasil dibongkar Sat Reskrim Polrestabes Palembang, pada Minggu (6/11/2022) malam kemarin.
Aparat meringkus M Wahyu alias Wahyu (22), Purnawan alias Wawan (25), M Ari Tarik Al-Fasah (26), M Panca alias Apek (23), dan AP (15), yang menjadi pelaku dari modus tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, semua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda dan ada satu pelaku yang masih di bawah umur.
Modus yang dijalankan para pelaku ini berbeda beda dan ada tugas masing-masing. Salah satu dari lima pelaku melakukan chatting menggunakan aplikasi terhadap si korban.
“Jadi chatting itu untuk penyuka sesama jenis. Modus pelaku memancing korban dengan diundang ke aplikasi chatting, lalu ke tempat yang ditentukan,” kata Kompol Haris Dinzah, Senin (7/11/2022).
Setelah itu, ungkap Haris, korban diundang ke rumah susun atau di kost – kostan. Salah satu dari pelaku menawarkan diri untuk melakukan hubungan sesama jenis.
“Ketika korban telah membuka seluruh baju, pelaku lain yang sudah menunggu, tiba – tiba datang melakukan penggerebekan,” ungkap dia.
Haris menjelaskan, korban diancam para pelaku akan dibawa ke aparat kampung atau perangkat RT setempat.
“Karena malu, jadi korban memberikan barang harganya. Namun ada juga korban melawan, sehingga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban,” jelas dia.
Haris menyebut, sudah ada tiga korban dengan tiga tempat kejadian perkara (TKP). Terakhir dilakukan pelaku pada 4 November 2022 lalu di Jalan Timur, tepatnya SDN 21 Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang dengan korban Raymond Hutagaol.
“Dari penangkapan itu, kita sita barang bukti 6 unit ponsel berbagai jenis dan satu unit sepeda motor. Para tersangka akan dijerat sesuai dengan perannya masing – masing yakni Pasal 365, Pasal 378 dan 372 KUHP,” tegas dia.
Sementara, tersangka Wahyu menuturkan, mengakui semua aksi yang dilakukan bersama empat pelaku lainnya.
“Handphone kami jual, tapi yang terakhir dijual Rp1,4 juta dan kami bagi rata. Uang bagian saya habiskan untuk bermain slot dan makanan,” tandas dia. (kaf)

















