PALEMBANG, fornews.co – Kasus dugaan pernikahan tanpa izin dengan terlapor Bupati Banyuasin Askolani, ternyata belum juga selesai. Pihak Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan Fitriyanti sebagai saksi atas kasus tersebut.
Fitriyanti sudah digugat cerai oleh Bupati Banyuasin Askolani beberapa waktu lalu mengatakan, semoga saja panggilan pemeriksaan ini merupakan panggilan terakhir terhadap kasus ini.
“ya berharap tidak dipanggil lagi, tapi saya belum tahu apakah akan dipanggil lagi atau tidak,” ujar dia didampingi pengacaranya kepada wartawan usai pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Senin (7/11/2022).
Fitriyanti mengungkapkan, penyidik Polda Sumsel hanya memberikan lima pertanyaan selama pemeriksaan dari pukul 14.00 hingga 15.30 WIB. Sebelumnya, sambung Fitri, dia juga pernah diperiksa dengan 17 pertanyaan.
Sementara, Pengacara Fitriyanti, Eliayanto mejelaskan, hingga sekarang kliennya terus menunggu perkembangan kasus ini.
“Kita masih terus menunggu perkembangannya seperti apa,” jelas dia.
Kasus ini sendiri bermula ketika peremuan Bernama Nova Yunita, yang mengaku istri sah Askolani, melaporkan Bupati Banyuasin itu atas kasus dugaan pernikahan tanpa izin, Laporan itu disampaikan ke SPKT Polda Sumsel pada 30 Juni 2022 lalu. (kaf)

















