PALEMBANG, fornews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menetapkan tersangka dan langsung menahan tiga anggota Bawaslu Prabumulih, Rabu (23/11/2022) kemarin.
Merespons hal tersebut, Ketua Bawaslu Sumsel Yenli menyatakan, tetap menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh seluruh aparat penegak hukum.
“Kami akan patuh dan mendukung seluruh proses penegakan hukum di Indonesia. Bahkan saya bisa pastikan Bawaslu akan membantu seluruh proses penegakan hukum jika dibutuhkan,” ujar dia, Kamis (24/11/2022).
Hal iru, ungkap Yenli, sudah dilakukannya beberapa bulan lalu,ketika tim Kejari Prabumulih bersama Kejaksaan Tinggi Sumsel mendatangi Kantor Bawaslu Sumsel untuk mencari sejumlah dokumen yang dibutuhkan terkait dugaan perkara yang melibatkan Bawaslu Kota Prabumulih.
“Bawaslu Sumsel membuka akses seluas-luasnya kepada tim kejaksaan ntuk menemukan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang diambil tim Kejari Prabumulih dan Kejati Sumsel dalah dokumen-dokumen keuangan terkait pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih tahun 2018,” ungkap dia.
Yenli menjelaskan, dokumen-dokumen itu merupakan arsip laporan yang disampaikan Panwaslu Prabumulih kepada Bawaslu Sumsel, sejak tahun 2017 dan 2018.
“Pengawas pemilu adalah warga negara yang taat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami percaya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berlangsung kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini teman-teman kejaksaan,” jelas dia.
Soal poses hukum yang lagi dijalani seluruh anggota Bawaslu Prabumulih, terang Yenli, sedikit banyak akan berdampak dalam tugas pengawasan Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung.
Hanya saja, kata Yenli, pihaknya memaksimalkan tugas-tugas pengawasan pemilu yang diamanatkan undang-undang dan program kerja Bawaslu Kota Prabumulih akan terus berjalan.
“Bawaslu Sumsel saat ini tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Republik Indonesia mengenai pengambilalihan sementara tugas-tugas Bawaslu Kota Prabumulih. Insya Allah, dalam hari-hari mendatang sudah ada keputusan mengenai pelaksanaan tugas-tugas tersebut,” tandas dia. (kaf/ril)