JAKARTA, fornews.co – Pembahasan soal perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berakhir dengan disepakatinya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri.
SKB tiga menteri tersebut yakni, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, bahwa Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hal itu tertuang dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Muhadjir mengungkapkan, lewat SKB itu, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
“Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” ungkap Muhadjir dalam keterangan persnya usai rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri, di Jakarta, Rabu (29/03/2023).
Muhadjir menjelaskan, terkait pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini, untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.
“Sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023,” jelas dia.
Kemudian, terang Muhadjir, dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, diperkirakan secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang.
Kondisi ini, sambung dia, mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta. Jadi mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala.
“Ya guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” tandas dia. (kaf)