BATURAJA, fornews.co – Tanpa ekspose berlebihan, Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah melimpahkan berkas dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) OKU ke unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres OKU.
Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten OKU, Ari Susanto saat dikonfirmasi wartawan. Menurut Ari, pihaknya melimpahkan berkas dugaan korupsi di KONI karena sudah menemukan unsur tindak pidana penyelewengan dana hibah Pemkab OKU sebesar Rp 3.357.076.500 pada KONI OKU.
“Ya memang sudah diperiksa, dan sudah kita limpahkan ke Polres OKU. Kalau sudah dilimpahkan ke Polres sudah pasti ada tindak pidananya disana, silakan tanya ke Polres ya bagaimana tindak lanjutnya,” kata Ari.
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari membenarkan jika kasus dugaan korupsi di KONI sudah masuk dalam proses lidik. “Sedang ditindak lanjuti dengan lidik periksa saksi- saksi,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bupati OKU H Kuryana Azis mengatakan, dirinya memang mengetahui dugaan korupsi di KONI OKU tersebut. Hal itu setelah adanya laporan mengenai penyelewengan dana KONI. “Sudah kita instruksikan Inspektorat periksa. Semua data sudah ada, laporan lengkap, kalau tidak ada laporan, mana berani kita periksa orang-orang di KONI, bisa dituntut balik kita,” tegas Kuryana. (gus)

















