
PALEMBANG, fornews.co- Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Sumsel H Ishak Mekki menyatakan, masyarakat Sumsel jangan sampai terpengaruh terhadap iming-iming seperti bekerja dengan gaji besar.
“Itulah bentuk modus dan cara yang dilakukan oleh pihak tindak pidana perdagangan orang ini. Kita sebagai aparat GT-PPTPPO dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat luas sehingga mereka mengetahui modus dan caranya,” katanya Ishak Mekki, saat membuka sosialisasi PPTPPO di Ruang Parameswara Kantor Walikota Palembang, Rabu (21/06).
Ishak yang juga Wakil Gubernur Sumsel itu menerangkan, bahwa kasus-kasus perdagangan orang masih saja marak di Indonesia, hingga membuat resah dan takut bagi masyarakat. Beberapa kasus tindak pidana perdagangan orang, mulai tahun 2015 hingga 2017 yang sudah ditangani GT-PPTPPO Sumsel, yakni 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, 2016 sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan 2017 sebanyak 1 kasus dengan korban 2 orang.
Orang nomor dua di Sumsel menjelaskan, penyebab dari tindak pidana perdagangan orang bisa terlihat dari berbagai aspek. Seperti kemiskinan, pendidikan rendah, terbatasnya lapangan pekerjaan serta lainnya. Untuk mengatasi kemiskinan, pendidikan dan lapangan pekerjaan, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemprov Sumsel, diantaranya melalui sekolah gratis mulai dari SD sampai Sarjana dan membuka lapangan pekerjaan.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Harobin Mastofa mengatakan, perdagangan orang merupakan tentang harta martabat dan pelanggaran berat hak asasi manusia. Pada umumnya, korban perdagangan orang kebanyakan dari kaum perempuan dan anak.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi PPTPPO, semoga adanya kegiatan ini kita dapat menyebarluaskan kemasyarakat sehingga dapat berperan dalam mencegah PPTPPO,” tandasnya. (tul)
















