PALEMBANG, fornews.co – Kasus kematian DBJ (14), siswa Sekolah Taruna saat menjalani Masa Orientasi Siswa (MOS) berbuntut panjang. Izin operasional sekolah tersebut terancam dicabut jika ditemukan pelanggaran berat atau terstruktur.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, sekolah ini berdiri sejak 15 tahun yang lalu dan masa izinnya akan habis pada Oktober mendatang. Karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan evaluasi total termasuk audit keuangan. Selain itu juga proses pembelajarannya.
“Dengan evaluasi ini maka dapat diketahui, apakah izin diperpanjang atau tidak,” katanya saat ditemui di RK Charitas Palembang, Rabu (17/07).
Dijelaskannya, berdasarkan dari penyelidikan KPAI sementara, ditemukan bahwa di dalam rundown acara MOS tidak ada longmarch. Namun kenyataannya dilakukan longmarch. Sejauh ini tentunya menjadi tanda tanya.
“Longmarch ini kok dilakukan setelah penutupan,” katanya.
Ia mengaku saat ini pihaknya telah mengunjungi sekolah tersebut. Menurutnya, secara umum sekolah yang memiliki asrama ini nampaknya kurang pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.
Padahal, biaya untuk disekolah ini cukup tinggi dibandingkan sekolah lain.Dirinya menerangkan, untuk biaya masuk membutuhkan biaya Rp22 juta. Sedangkan, per bulan mencapai Rp1,5 juta ditambah per semester Rp3 juta.
Selain itu, siswa lulusan sekolah ini pun di tahun kemarin hanya satu orang masuk secaba. Padahal, sekolah ini branding semi militer.
Karena itu, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi mulai dari Kemendikbud, Disdik Sumsel hingga Pemprov Sumsel.
“Saya rasa sekolah seperti ini harus dievaluasi, jangan ada korban di sekolah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Sumsel, Widodo mengaku tengah melakukan evaluasi tentang kurikulum yang digunakan di SMA Taruna tersebut.
Ia mengakui jika kegiatan ini rutin dilakukan sejak 15 tahun. Hanya saja yang disayangkan, yang jadi pembina yakni guru baru satu minggu. Selain itu, guru pembina ini merupakan guru Bimbingan Konseling (BK), bukan guru olahraga yang tahu takaran fisik siswa.
“Ini kami akan evaluasi, jangan sampai hal seperti ini mengulang,” katanya.
Seharusnya, ia menambahkan, setiap kegiatan di luar pagar sekolah juga harus memiliki izin dari Disdik Sumsel sehingga Disdik dapat ikut mengawasi.
Namun yang disayangkan, izin yang masuk tersebut tidak disertai dengan waktu pelaksanaan. Selain itu, juga kegiatan MOS tidak boleh dilakukan kontak fisik karena MOS itu menjadi pengenalan siswa terhadap sekolahnya. Artinya, meski sekolah berformat militer harus ada batasannya.
“Jadi kalau memang ditemukan pelanggaran berat terstruktur, maka izinnya dapat saja dicabut,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Sumsel, Febrita Lustia Herman Deru mengatakan, sangat menyesalkan atas kejadian tersebut hingga menyebabkan korban jiwa. Saat ini, dirinya telah meminta Disdik Sumsel untuk melakukan evaluasi sekolah tersebut agar hal serupa tidak kembali menimpa siswa lainnya.
“Ini menjadi perhatian bagi kami, mudah-mudahan ada mukjizat untuk kesembuhan korban (WJ). Kami juga siap untuk membantu biaya pengobatan,” tutupnya.
Untuk diketahui, DBJ tewas saat mengikuti proses MOS yakni berjalan sejauh empat kilometer pada Jumat malam (12/07). Korban semula sempat kejang-kejang dan pingsan saat disuruh berjalan di parit selebar dua meter.
Korban pun langsung dibawa ke RS Myria Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis. Nahas, nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. Saat diotopsi ditemukan sejumlah luka memar di bagian kaki korban.
Tak hanya DBJ, WJ (14) siswa Sekolah Semi Militer Plus Taruna Indonesia juga diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti MOS. Kini, WJ harus dirawat di RK Charitas dan belum sadarkan diri. (alu)
















