PALEMBANG, fornews.co – Terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni DPO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), berhasil diringkus Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sumsel, di Kabupaten PALI, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 18.50 Wib.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pinkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan, bahwa terpidana DPO Yeni Verawati Binti Zakarni ini memang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 5 tahun.
Tim Tabur Kejati Sumsel sendiri, sambung Vanny, atas permintaan dari Kejati Sumbar, terkait permohonan bantuan pengamanan DPO Kejati Sumbar Atas Nama Yeni Verawati Binti Zakarni yang diketahui keberadaannya di wilayah hukum Kejati Sumsel.
”Kronologi pengamanan DPO, yaitu setelah Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil mengetahui titik lokasi terpidana, kemudian langsung melakukan pengamanan terhadap terpidana tepat di rumahnya di belakang Masjid Talang Nanas, Desa Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, selama penangkapan berjalan aman dan tanpa ada hambatan,” ujar dia.
Dalam proses pengamanan DPO Yeni ini, Tim Tabur Kejati Sumsel yang diketuai Adi Muliawan, SH, MH, juga dibantu Tim Intelijen Kejari PALI dan Satreskrim Polres PALI, saat mengamankan Yeni Verawati di rumahnya di Talang Nanas Desa Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, PALI.
”Setelah berhasil diamankan terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel, untuk dilakukan proses selanjutnya,” tandas dia. (aha)

















