
BATURAJA-Puluhan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari berbagai daerah di Indonesia, yang sedang melakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), ikut menyuarakan supaya Polri memproses Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) atas dugaan penistaan agama Islam.
“Apa yang dilakukan Ahok, jelas merupakan penistaan agama Islam. Karenanya, kami (HMI) mendegak aparat penegak hukum untuk memproses Ahok,” ujar Ketua HMI Cabang OKU, sekaligus Koordinator Aksi Eko Suproni, di sela-sela aksi yang sedang berlangsung di halaman DPRD OKU, bertepatan dengan aksi serupa secara nasional di Jakarta, Jumat (04/11).
Selanjut menurut Eko, dalam tuntutannya sesuai isu nasional mereka (massa aksi) juga meminta agar Presiden Jokowi, tidak mengintervensi dalam proses penegakan hukum terhadap Ahok. Sebab, mereka menuding kekuatan Ahok, karena ada sosok presiden yang membekingi.
“Seharusnya tidak ada hambatan lagi untuk memproses Ahok, sebab bersangkutan saat ini bukan lagi merupakan pejabat publik (Gubernur DKI Jakarta). Beda saat Ahok masih menjabat, harus melalui banyak tahapan,” katanya, sembari mengatakan, usai aksi mereka akan kembali melanjutkan Diklat HMI yang masih berlangsung.
Kemudian, seruan serupa juga disampaikan perwakilan HMI Cabang Tarakan, Kalimantan Utara, Sobiah. Di hadapan wakil rakyat OKU, dan aparat kepolsian dan Satpol PP yang melakukan pengaman dirinya, mendesak supaya suara mereka disampaikan ke petinggi-petinggi di pusat. “Kami berharap, bapak-bapak di sini (wakil rakyat dan anggota polisi) tidak hanya diam saja. Harus menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kami hari ini,” tukasnya.
Dalam aksi, massa HMI sangat kecewa yang ternyata anggota dewan yang ada hanya satu orang yaitu Ketua Komisi I DPRD OKU, Yopi Sahrudin. Bahakan mereka (massa aksi) sempat mengamcam untuk masuk gedung DPRD. Namun, hal itu cepat diredam oleh politisi asal Partai Demokrat tersebut.
“Walaupun saya sendiri saat ini, tapi apa yang menjadi tuntutan adek-adek HMI, pasti akan sampai ke pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD. Ada tujuh fraksi di DPRD OKU, dan mereka pasti akan meneruskan ke tingkatan lebih tinggi di provinsi dan DPR RI, apa yang menjadi tuntutan adek-adek HMI sekalian,” ucap Yopi.
Dia juga menanggapi terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Ahok, bahwa mengenai penistaan agama dalam bentuk apapun secara hukum itu salah. Menurut permasalahan ini sedang dalam proses, di Mabes Polri. Apalagi umat Islam di Indonesia juga sedang menyerukan hal ini di Jakarta.
“Permasalahan ini sebenarannya sedang berproses. Wajib bagi kita juga menunggu seperti apa proses yang berlangsung, dan serahkan ini ke pihak yang berwajib (Polri), yang memang berkompeten menanganinya,” imbaunya.
Pantauan di lapangan, serah terima replika keranda dan pocong yang terbuat dari kerta menutup aksi mereka. Sebelum membubarkan diri, aksi damai ini juga diakhiri dengan doa bersama massa aksi, aparat pengamanan dan Ketua Komisi I DPRD OKU, Yopi Sahrudin.
Adapun Kader HMI dari luar daerah antara lain, dari Kota Pagar Alam, Lahat dan dari Tarakan, Aceh, Tanjung Jabung, Kalimantan Utara, Sukabumi, Jawa Barat, OKU Timur, dan Kota Padang. (ibr)
















