PALEMBANG, fornews.co – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmad Bagja, SH, LL.M menilai, masa kampanye dari calon legislatif (caleg) peserta pemilu 2019 seperti kurang gairah.
Rahmad menyampaikan, hal tersebut menjadi perhatian bersama agar kawan-kawan penyelenggara pemilu lebih bergairah lagi kedepan untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat, bahwa sekarang sudah masuk masa kampanye. Jadi, para peserta pemilu dapat memperkenalkan diri kepada masyarakat, bahwa mereka yang akan dipilih pada 2019 nanti.
“Pemilu sekarang seperti kurang gairah, karena masih banyak alat-alat kampanye belum terpasang, kemudian mungkin waktunya hanya enam bulan. Tapi kami menginginkan teman-teman caleg bisa menghidupkan kampanye, dengan melakukan pertemuan terbatas dengan masyarakat serta membuat bahan kampanye untuk sosialisasi yang lebih baik lagi,” ujarnya, usai menghadiri acara Deklarasi Bermartabat, di Ballroom Hotel Horison Ultima, Kamis (25/10).
Menurut Rahmad, kampanye para caleg saat ini harus dinikmati semua masyarakat agar lebih bergairah. Jangan takut memasang alat peraga, asal bukan di tempat yang dilarang seperti angkot, masjid rumah sakit atau fasilitas umum lainnya.
“Ini karena adanya ketakutan caleg saat memasang alat peraga kampanye dan diturunkan. Makanya, Bawaslu melakukan pengawasan agar alat peraga yang tidak termasuk alat kampanye itu tidak diturunkan dan dipasang ditempat-tempat yang memang dizinkan. Biasanya, yang diturunkan itu dipasang di kantor pemerintah daerah, jalan-jalan protokol,” katanya.
Rahmad menerangkan, pihaknya bersama seluruh stakeholer tentu ingin mewujudkan kampanye pemilu yang bermartabat, melaksanakan kampanye pemilu tanpa hoaks, tanpa menjelek jelekkan sesama peserta, politisasi sara dan politik uang. Serta melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku.
“Untuk mengantisipasi hoaks, Bawaslu provinsi diminta untuk membuat pelaporan dengan cepat, kemudian diteruskan kepada Bawaslu RI. Nanti itu akan di take down (untuk medsos), kalau dalam media cetak sudah masuk dalam pelanggaran kampanye, sehingga bisa ditindaklanjuti ke ranah pemilu. Akan tetapi, Bawaslu tidak berharap banyak terjadinya hoaks, malah kita mencegah terjadinya pidana pemilu. Tapi kalau sudah terjadi, maka harus ditindaklanjuti,” terangnya.
Saat ini, jelasnya, Bawaslu banyak melakukan sosialisasi dengan masyarakat, forum warga, majelis taklim agar tidak melakukan perbuatan perbuatan yang diindikasikan hoaks. Misal melakukan copy paste terhadap isu tertentu yang tidak benar dan ketika menyebarkan informasi tersebut akan terkena tanggungjawab pidana.
“Kami harap masyarakat sadar diri untuk meng-copy atau menyebarkan berita yang bijaksana. Jangan sampai kemudian menyerang satu sama lain, dan membuat berita bohong terhadap pasangan peserta pemilu atau pun peserta pemilu lainnya, baik partai politik maupun perorangan,” tukasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto menuturkan, pengawasan pelaksanaan pemilu ini harus berjalan optimal, oleh sebab itu pihaknya butuh berbagai elemen bangsa untuk mensukseskan pemilu.
“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017. Kita tegaskan pelaksanaan pemilu ini menolak politik uang, sara, tidak melibatkan ASN dan perangkat desa. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan,” tandasnya. (tul)

















