BATURAJA, Fornews.co – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ogan Komering Ulu (OKU), Drs Hj Indrawati mengaku, jika tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah ini tergolong masih tinggi.
Sepanjang tahun 2017, P2TP2A mencatat ada 12 kasus penganiayaan dalam rumah tangga dialami anak dan perempuan. “Jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan masih dibilang tinggi, tapi untuk tahun 2017 ini mengalami penurunan dibanding tahun 2016 lalu, untuk angka pastinya saya lupa. Yang jelas lebih dari 20 kasus,” kata Indrawati, kepada jurnalis, Kamis (18/01).
Ia menjelaskan, kasus kekerasan tersebut paling banyak dialami kaum perempuan yang dianiaya oleh suami (kekerasan dalam rumah tangga/KDRT). Hal itu dilatari persoalan ekonomi keluarga.
“Selain itu, sifat perempuan yang cerewet hingga terjadi perdebatan antara suami dan isteri juga menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Lanjutnya, terhadap kasus KDRT, pihaknya terus menlakukan pendampingan terhadap korban baik pendampingan hukum, visum dokter hingga psikolog. P2TP2A OKU, pada tahun lalu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadi KDRT yang dialami anak ataupun perempuan di wilayah itu.
Sosialisasi yang dilakukan tersebut, lanjut dia, memberikan pemahaman kepada pasangan suami isteri agar membicarakan setiap masalah rumah tangga dengan kepala dingin. “Kekerasan tidak akan terjadi jika suatu masalah dibicarakan tanpa perdebatan. Dengan begitu, perempuan juga tidak menjadi objek penganiayaan yang dilakukan suami,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD OKU, ini juga menambahkan, jika saat ini kaum perempuan di OKU, sudah mulai memahami arti KDRT. Hanya saja, belum bisa membedakan antara kekerasan fisik dan kekerasan pisikologi atau kekerasan mental (verbal) yang sering dilakukan oleh kaum laki-laki yang tanpa disadari.
“Itu semua akan kita berikan pemahaman, sehingga ke depan angga kekerasan dalam rumah tangga bisa ditekan,” pungkasnya. (gus)

















