PALEMBANG, fornews.co-Pimpinan DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah, tiba-tiba kehadiran tamu dari Dusun IV Desa Pinang Belarik Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, Kamis (21/02) sore.
Saat diterima di ruang rapat pimpinan DPRD Sumsel, warga Dusun IV Desa Pinang Belarik, yang bernama Jumaidah (38) itu, menceritakan tentang peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya oleh terduga Rh (50), yang masih tetangga sendiri.
Dihadapan Chairul S Matdiah, korban Jumaidah mengaku sudah melaporkan peristiwa yang terjadi pada 10 November 2018 lalu itu ke Polres Muaraenim, dengan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/366/XI/2018/SUMSEL/POLRESMUARAENIM tertanggal 22 November 2018. Meski demikian, Jumaidah berharap ada bantuan pengawalan kasusnya dari DPRD Sumsel.
Ibu tiga anak ini menerangkan, pemerkosaan itu bermula yang pada malam hari, dimana terduga Rh mengantarkan racun nyamuk yang dibeli Jumaidah di warung yang tak jauh dari rumahnya. Malam itu, bersamaan suami korban sedang bekerja di perusahaan perkebunan di Muaraenim.
“Aku beli sembako, pas sampai di rumah ketinggalan racun nyamuk yang aku beli. Malam itu sekitar jam 11, tetanggo aku Rahmanudin ngetuk pintu. Aku tanyo siapo, dijawabnya nenek Nindy, Nindy itu namo cucung dio,” terangnya.
Walau korban menyampaikan bahwa saat itu sudah malam, tapi terduga Rh masih saja mengetuk pintu dan berusaha masuk dan akhirnya Jumaidah membuka pintu. Saat itulah, Rh langsung mendorong pintu dan menyandarkan tubuh Jumaidah ke dinding dalam rumah.
“Saat aku buka pintu sedikit, langsung didobraknyo dan kaki kirinyo nutup pintu, aku disenderkenyo ke dinding. Dio sambil ngomong, kalau kau dak ngelayani aku, kau dan anak kau kubunuh,” ungkapnya menirukan ancaman terduga Rh sambil menangis.
Merasa tak berdaya di bawah ancaman dan badannya sudah lemas, Jumaidah tak kuasa atas perlakuan Rh yang menggagahinya.
“Dia bawa kayu, dan ngancam anak aku. Aku diperkosa pak, bukan suka sama suka, dio ngancam aku dan anak aku,” tukasnya.
Setelah mendengar cerita tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah menyatakan prihatin dan berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Apalagi, ini merupakan pengaduan langsung dari masyarakat.
“Dia ini lagi diproses. Namun kata korban, kasus ini dianggap suka sama suka. Padahal korban mengaku diperkosa. Kita minta Kapolda turun tangan untuk menindaklanjuti laporan polisi ini. Saya minta jika benar, pelaku dihukum penjara,” tegas politisi Partai Demokrat itu. (tul)

















