PALEMBANG, fornews.co – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr Achmad Yurianto menerangkan, update penanganan COVID-19 hingga Selasa 30 Juni 2020 pukul 12.00 WIB terdapat 21.515 spesimen yang diperiksa. Sehingga total akumulatif spesimen yang diperiksa 803.898.
“Dari pemeriksaan ini kita dapatkan konfirmasi kasus positif sebanyak 1.293 orang sehingga total 56.385,” ujar Yuri pada konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (30/06).
Menurut Yuri, melihat sebaran penambahan kasus positif baru, ada lima provinsi yang melaporkan kenaikan kasus yang cukup signifikan yaitu Jawa Timur 331, DKI Jakarta 193, Jawa Tengah 153, Kalimantan Selatan 106, Sulawesi Selatan 89.
Data lainnya, lanjut Yuri, dari 34 provinsi terdampak ada 19 provinsi yang melaporkan penambahan kasus baru di bawah 10. Ada 7 provinsi yang melaporkan tidak ada penambahan kasus baru sama sekali yaitu Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Riau, dan Nusa Tenggara Timur.
Yuri menerangkan, kasus sembuh di Indonesia sudah cukup banyak. Beberapa provinsi melaporkan kasus sembuh sudah lebih dari 80%. Di antaranya Nusa Tenggara Barat 81,1%, Kalimantan Timur 73,7%, DI Yogyakarta 85,3%, Gorontalo 80,2%, Sulawesi Selatan 82,3%, Kalimantan Utara 73,5%, Lampung 79,3%, Sulawesi Barat 72,8%, Bangka Belitung 86,8%, Bengkulu 71,2%, Kalimantan Barat 81,9%, Kepulauan Riau 81,6%, Riau 73,5%.
“Angka persentase sembuh global adalah 50,3%. Artinya begitu banyak provinsi di Indonesia yang mencapai angka kesembuhan di atas 80%,” katanya.
“Total kasus sembuh hari ini adalah 1.006 orang. Sehingga total menjadi 24.806. Sedangkan yang meninggal 71 sehingga akumulasinya 2.876,” imbuhnya.
Saat ini ada 449 kabupaten/kota terdampak di 34 provinsi. Sementara ODP yang masih dilakukan pemantauan sebanyak 43.797 dan pengawasan ketat kepada PDP sebanyak 13.182 orang.
Yuri mengatakan, penambahan kasus yang diidentifikasi dari pemeriksaan setiap hari baik menggunakan PCR maupun TCM, adalah gambaran dari upaya masif untuk melakukan pemeriksaan dari tracing yang dilaksanakan secara agresif. Penambahan kasus ini tidak dimaknai sebagai penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit. Saat ini tingkat hunian rumah sakit di Indonesia masih di kisaran 60%.
“Kasus-kasus positif yang kita temukan adalah kasus positif tanpa ada indikasi perawatan di rumah sakit. Artinya kasus ringan atau kasus tanpa gejala yang mengharuskan dilakukan isolasi secara mandiri. Gambaran ini semakin menegaskan bahwa melaksanakan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan,” tuturnya.
Yuri menyampaikan, masih ada di tengah masyarakat orang yang membawa virus ini. Positif dari pemeriksaan PCR atau TCM tetapi tidak memiliki gejala yang diindikasikan harus dirawat di rumah sakit. Sehingga mereka melaksanakan isolasi mandiri di tempat tinggalnya masing-masing. Ini butuh komitmen dan disiplin kuat dari yang bersangkutan agar tidak menularkan ke yang lain.
“Bagi kita yang berada di sekitar orang yang positif itu, juga dituntut untuk mampu melindungi diri sebaik-baiknya. Kembali kami ingatkan, menjaga jarak, menggunakan masker, sering dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” tukasnya. (ije)


















