FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Kawasan Konservasi PT REKI Terancam, Cukong Ilegal Drilling Dapat Celah Baru Bermain Dibalik Permen ESDM

Jumat, 4 Juli 2025 | 18:45
Salah satu sumur minyak hasil dari praktik illegal drilling di perbatasan kawasan PBPH Hutan Harapan PT REKI dan PT AAS, pasca-penertiban operasi penegakan hukum, pada Februari 2025 lalu. (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Salah satu sumur minyak hasil dari praktik illegal drilling di perbatasan kawasan PBPH Hutan Harapan PT REKI dan PT AAS, pasca-penertiban operasi penegakan hukum, pada Februari 2025 lalu. (fornews.co/Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Kawasan konservasi di wilayah Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, termasuk wilayah kerja PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), disebut bakal terdampak atas hadirnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Terkhusus PT REKI, merupakan pemegang izin restorasi ekosistem pertama di Indonesia, PT REKI mengelola Hutan Harapan seluas 98.000 hektar di Jambi dan Kabupaten Muba.

Diketahui, kawasan ini tidak hanya kaya akan sumber daya alam (SDA) seperti kayu, batubara, dan minyak bumi, tetapi menjadi habitat penting bagi satwa langka seperti Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, dan burung rangkong, serta tempat tinggal komunitas Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan.

BacaJuga

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Silaturahim ke Jokowi, DPC PMPB Muba Dapat Arahan Khusus Terkait Persoalan Hutan Desa dan Tanah Ulayat

Kelompok Peternak Ikan Lele Desa Suka Maju Muba Dapat Asupan Program LBD dari Medco E&P Grissik

Load More

Nah, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang melegalkan pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat melalui skema kerja sama dengan BUMD, koperasi, dan UMKM ini, dinilai membuka peluang baru bagi pelaku dan cukong illegal drilling yang menyasar kawasan konservasi, termasuk wilayah kerja PT REKI.

Koordinator Advokasi Sumsel Bersih, Arlan menyampaikan, bahwa potensi SDA yang besar yang ada di kawasan PT REKI, justru menjadi daya tarik bagi oknum dan cukong yang ingin mengeksploitasi sumur tua peninggalan Belanda dan titik-titik minyak lainnya.

Memang, sambung dia, meski regulasi baru ini untuk meningkatkan produksi migas nasional, namun dinilai memberi angin segar bagi pelaku illegal drilling untuk mencuci rekam jejak mereka dan masuk melalui jalur legalisasi.

“Aktivitas pengeboran ilegal yang sebelumnya ditertibkan oleh tim gabungan Dishut (Dinas Kehutanan) kini berisiko kembali marak, dengan modus baru yang lebih terselubung,” ujar dia.

Informasi dari masyarakat sekitar, kata Arlan, menunjukkan ada pergerakan aktif cukong yang menawarkan imbalan 15–25% kepada warga yang bersedia menunjukkan lokasi sumur tua atau titik minyak potensial di wilayah PT REKI.

“Hal ini diperkuat informasi dari masyarakat ada sumur-sumur tua peninggalan Belanda yang berada di daerah Manggul yang masih beroperasi hingga saat ini,” kata dia.

Berkaca dari kondisi tersebut, Arlan mengungkapkan, perkumpulan Sumsel Bersih mendorong langkah strategis yang sebaiknya dilakukan cepat oleh PT REKI untuk menghadapi ancaman dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tersebut.

Pertama, sambung dia, advokasi kebijakan dan regulasi turunan, dengan mendorong pemerintah melalui penegasan batas wilayah konservasi agar tidak bisa diklaim sebagai wilayah kerja migas.

“Kemudian, pemetaan dan publikasi zona sensitif dengan melakukan pemetaan rinci sumur tua dan potensi migas di wilayah PT REKI dan mempublikasikan zona restorasi sebagai wilayah larangan eksploitasi, agar tidak dimasukkan dalam skema kerja sama migas,” ungkap dia.

Berikutnya, melakukan koordinasi lintas sektor, dengan membangun kemitraan dengan kementerian terkait, pemprov, pemkab, aparat penegak hukum untuk pengawasan bersama.

“Lalu, melibatkan masyarakat dan multi stakeholder seperti NGO, Akademisi dan jurnalis dalam mendukung kerja-kerja monitoring dan publikasi PT REKI,” jelas dia.

Terakhir, terang Arlan, memperketat monitoring aktivitas lapangan dengan memperkuat tim patroli Perlindungan Hutan (Linhut). Bila memungkinkan menambah pos jaga pada titik-titik akses keluar masuk, serta di titik rawan aktivitas illegal drilling yang tanpa pengawasan ketat dan aturan turunan yang mengatur verifikasi pelaku usaha.

“Karena perlindungan kawasan konservasi, fungsi restorasi ekosistem yang dijalankan PT REKI terancam tergeser oleh kepentingan eksploitasi, dan akhirnya akan berdampak keberlangsungan Hutan Harapan, keberlangsungan hidup Suku Anak Dalam Batin Sembilan, serta satwa yang dilindungi,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: cukongIllegal DrillingKabupaten MubaPermen ESDM Nomor 14 Tahun 2025PT REKI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Enam Kajari dan Sejumlah Pejabat Struktural Kejati Sumsel Dirotasi Jaksa Agung, Ini Daftar Lengkapnya

Next Post

‘Aisyiyah Cadre Camp 2025, Peran Perempuan Hadapi Perubahan Sosial dan Lingkungan

Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In