FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Kebijakan Pengendalian Karhutla Dinilai Inkonsisten

Rabu, 24 Februari 2021 | 12:23
A A
Tim Gabungan Terpadu padamkan kebakaran hutan di SM Giam Siak Kecil, Riau, Selasa (23/2). (Foto: KSDAE MenLHK)

Tim Gabungan Terpadu padamkan kebakaran hutan di SM Giam Siak Kecil, Riau, Selasa (23/2). (Foto: KSDAE MenLHK)

Jakarta, Fornews.co – Organisasi lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai, kebijakan pemerintah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) cenderung inkosisten. Terutama jika mengacu kepada UU Cipta Kerja, peraturan pelaksanaan, dan peraturan perundang-undangan lain yang cenderung eksploitatif.

Deputi Direktur ICEL, Grita Anindarini menyampaikan, arahan pengendalian karhutla melalui instruksi presiden (Inpres) tidak jelas pencapaiannya. Hal ini dibuktikan dari laporan yang tidak disampaikan ke publik.

Dalam catatan ICEL, sejak 2015 sudah ada Inpres No.11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan (Inpres 11/2015). Tapi, hingga saat ini laporan capaian Inpres tersebut tidak dibuka ke publik. Padahal sudah ada Putusan Komisi Informasi yang menyatakan laporan capaian Inpres 11/2015 merupakan informasi publik yang terbuka.

BacaJuga

Soroti Ego Sektoral, Kapolda Sumsel Beri Instruksi Ini untuk Hadapi Ancaman Karhutla di Kabupaten OKI

Wamenhut Resmikan Pelatihan Pemadaman Gambut Internasional

Ancaman Karhutla Meningkat, Strategi Lama tidak Cukup

Load More

Dalam amar putusan tersebut, Majelis Komisi Informasi memerintahkan kepada Kemenkompolhukam untuk menyusun laporan pelaksanaan Inpres 11/2015 serta menyerahkannya kepada Presiden dan Pemohon. “Tanpa ada laporan pelaksanaan Inpres 11/2015 yang dibuka ke publik, tentu kita tidak dapat menilai sejauh mana capaian Pemerintah dalam mengendalikan karhutla,” ulasnya dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Presiden telah menerbitkan Inpres No.3/2020 tentang penanggulangan karhutla yang menggantikan Inpres 11/2015. Sayangnya masih tidak dijumpai adanya kewajiban pelaporan kepada publik dalam Inpres tersebut. Pengoordinasian pelaporan dilakukan oleh Sekretaris Kabinet langsung kepada presiden, tanpa adanya kewajiban pelaporan ke publik.​​

“Sebagai evaluasi dan perbaikan, harus ada indikator capaian yang jelas, akuntabel, dan disertai pelaporan yang transparan ke publik tentang sejauh mana pelaksanaan Inpres 3/2020 tersebut oleh kementerian dan lembaga terkait yang ditugaskan, termasuk dampak yang dihasilkannya,” tegas Grita.

Pihaknya juga mencatat, eksekusi belum berjalan dengan baik sehingga penegakan hukum karhutla belum optimal. Dilansir dari Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri LHK tanggal 1 Februari 2021, KLHK telah mengajukan 28 gugatan dengan total nilai ganti rugi dan pemulihan yang dimenangkan sebesar Rp19,8 triliun. Namun dari nilai kemenangan tersebut, masih ada Rp19,3 triliun yang belum dapat dieksekusi.

Menurutnya, jika pemerintah serius melakukan penegakan hukum tanpa kompromi dan untuk bisa memberikan dampak positif penegakan hukum, maka eksekusi putusan yang telah dimenangkan dan berkekuatan hukum tetap harus menjadi prioritas utama. “Ada kebutuhan mendesak untuk segera melakukan pemulihan lingkungan,” tambahnya.

Terdapat beberapa instrumen hukum yang justru memperlemah penegakan hukum karhutla. Misalnya UU Cipta Kerja yang mengatur sektor perkebunan. Dalam perubahan Pasal 67 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, hanya disebutkan setiap pelaku usaha wajib memelihara kelestarian lingkungan hidup. Padahal dalam ketentuan aslinya, terdapat ketentuan yang lebih tegas seperti kewajiban pelaku usaha untuk memiliki Amdal, analisis risiko, dan sarana-prasarana pengendalian kebakaran.

UU Cipta Kerja menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam PP. Tapi dalam PP No.26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, tidak dijumpai ketentuan tersebut. Berbagai catatan tersebut tentunya perlu menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan serius oleh Pemerintah sebagai bukti komitmen dalam menjalankan pencegahan dan pengendalian karhutla.

“Atas dasar itu kami meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan Inpres 3/2020 secara akuntabel, melibatkan masyarakat, dengan indikator capaian yang jelas, disertai laporan yang dirilis ke publik,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah segera mengadakan forum koordinasi dengan instansi gakum terkait terutama KLHK, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan dan instansi lain yang berwenang mengurus pendanaan dan pemulihan untuk dapat mempercepat proses eksekusi perkara-perkara karhutla.

Sekalipun terdapat ketentuan yang melemahkan penegakan hukum, Pemerintah harus tetap berpegang pada prinsip perlindungan lingkungan dan kembali pada ketentuan UU organik yang mengatur kewajiban dengan lebih tegas.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan enam arahan tentang pengendalian karhutla dalam Rakornas Pengendalian Karhutla yang dilaksanakan tanggal 22 Februari 2021. Presiden menginstruksikan agar jajaran terkait memprioritaskan upaya pencegahan. Jika terdapat titik api harus segera dipadamkan. (yas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Karhutla
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bertekad Tekan Tingkat Kemiskinan, Bupati Lahat: Diperlukan Pemahaman yang Sama!

Next Post

Timnas yang Tampil di Swiss Open Tidak Lanjut ke Turnamen All England

Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)
Metropolis

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Terseret dugaan kasus korupsi berupa gratifikasi atau suap pengurusan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang...

Read more
Kader Partai Gerindra Palembang, Hambali, saat melaporkan akun medsos Rachel Rachel, ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Akun Medsos Rachel Rachel Dilaporkan Kader Gerindra ke Polrestabes Palembang, Soal Dugaan Hujat Partai

Rabu, 3 Juni 2026
Ilustrasi tahanan melarikan diri. (fornews.co/ist)

Begini Cara 4 Tahanan Melarikan Diri dari Sel Polres Empat Lawang

Rabu, 3 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Tak Hanya Jamin Transparansi SPMB SMA, Wakil Ketua DPRD Sumsel Minta Disdik Buka Posko Aduan Warga

Selasa, 2 Juni 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, saat memantau petugas memeriksa blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Palembang, Senin (1/6/2026). (fornews.co/ist)

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Turun Langsung Razia Seluruh Kamar Hunian Lapas Kelas 1 Palembang

Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In