FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Kecam Pemberitaan Tak Akurat Pernyataan OPM Nicholas Youwe, AJI: Berpotensi Hoaks

Senin, 10 Mei 2021 | 10:14

JAKARTA, fornews.co – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam pemberitaan tidak akurat terkait pernyataan OPM Nicholas Youwe. AJI menyikapi hal ini sebagai organisasi jurnalis yang peduli terhadap kepatuhan jurnalis dalam menaati Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

“AJI menyesalkan dan mengecam kesalahan pemberitaan tersebut,” ujar Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim dalam keterangan tertulis, 9 Mei 2021.

Diketahui, sejumlah media massa telah melakukan kesalahan pemberitaan yang fatal karena mengutip serta merta siaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Nemangkawi pada Kamis (6/5). Media massa tersebut keliru karena menuliskan nama narasumber sesuai rilis tersebut tanpa melakukan verifikasi.

BacaJuga

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Load More

Kesalahan berawal ketika media massa mengutip siaran pers Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi tentang acara webinar “Memahami Papua, serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaborarif dan Holistik” di Jakarta, yang diselenggarakan Indonesia Publik Institute (IPI), Kamis (6/5).  Rilis itu memuat pernyataan dari seseorang yang disebut sebagai Nicholas Youwe, mantan tokoh senior pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Seperti diketahui, Nicholas Youwe atau biasa ditulis Nicolaas Jouwe adalah salah seorang tokoh pendiri OPM yang telah meninggal dunia pada 16 September 2017. Bagaimana mungkin seseorang yang telah meninggal dunia memberikan sebuah pernyataan. Belakangan setelah ramai di lini massa, narasumber yang dimaksud adalah Nicholas Messet atau Nick Messet.

“Penulisan nama narasumber yang keliru serta sikap penulis berita yang tidak menguji sumber informasi ini jelas melanggar pasal 1 dan pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers,” terang Sasmito.

Kesalahan berjamaah juga bersumber karena media-media massa terutama pelanggan Kantor Berita Antara serta merta mengutip berita berjudul “Pendiri OPM Sebut Veronica Koman Tak Berhak Bicara Masalah Papua” yang dipublikasikan Minggu (9/5) oleh kantor berita pemerintah tersebut. Kantor Berita Antara sendiri telah mengakui keliru dan melakukan koreksi serta permintaan maaf atas kesalahan  dalam pemberitaan tersebut.

Sayangnya, klarifikasi dan permintaan maaf ini belum diikuti oleh media-media massa baik yang mengutip Antara maupun mengutip secara langsung dari rilis Satuan Tugas Nemangkawi. Alih-alih melakukan koreksi dan meminta maaf, sebagian media-media online justru menambah kesalahan dengan mencabut pemberitaan tersebut. Perbuatan mencabut berita tanpa melakukan klarifikasi atau ralat jelas melanggar poin 4 dan poin 5 dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber.

“Karena itu, AJI menyerukan agar setiap jurnalis dan media massa bersikap skeptis saat menerima informasi termasuk dari siaran pers. Tugas jurnalis adalah melakukan disiplin verifikasi dan cover both side agar berita yang dihasilkan akurat serta berimbang,” tegas Sasmito.

“AJI juga menyerukan agar media-media siber untuk tidak mencabut berita yang keliru melainkan segera melakukan klarifikasi, koreksi, meminta maaf, serta memuat hak jawab bagi pihak-pihak yang dirugikan akibat kesalahan dalam pemberitaan tersebut,” lanjutnya.

Dalam kasus-kasus yang sarat kepentingan terutama dugaan pelanggaran HAM di Papua, AJI mengingatkan, jurnalis sebagai watch dog harus bersikap dan bertindak independen, objektif dan berimbang. Tidak mengandalkan satu sumber saja dalam pemberitaannya melainkan menggali berbagai narasumber agar publik mendapatkan informasi dan pemahaman yang akurat, berimbang dan komprehensif. (yas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Restoran di Muba Diimbau Tak Sediakan Kursi dan Meja untuk Makan di Tempat

Next Post

17 Rumah Terbakar di Tulung Selapan, Bantuan Mendesak Mulai Berdatangan

Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026

KAYUAGUNG, fornews.co - Warga Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digegerkan dengan tewasnya Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial A...

Read more
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In