FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    SUTARDJI Calzoum Bachri. (foto fornews.co/nayaka bhoomi)

    Pemenang Lomba Esai dan Konten Kreator MORSA Event 2026 Diumumkan

    Pengamat Perkotaan dan Dosen Prodi Arsitektur Fakultas Teknik UMP, Akhmad Hamdi Asysyauki. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Desain Bangunan, Apakah Profesi Arsitek di Ujung Tanduk?

    GERBANG kompleks Masjid Pathok Nagara Mlangi yang berada di sisi timur.

    Pathok Negara Mlangi, Titik Awal Kampung Santri yang Terus Bertumbuh

    JIKF 2026 menggandeng SMSR mengawali program ekstrakurikuler Kriya Reka Rakit Bambu dan Ragam Hias Layang-Layang. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Cetak Regenerasi Pelayang Muda Lewat Ekstrakurikuler SMK

    AKSI salah satu tim pelayang menerbangkan kereta naga dalam Road to Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 di Banaran, Kulon Progo, DIY, Ahad, 5 Juli 2026. (foto fornews.co/jikf)

    Layangan Kereta Naga Menarik Ribuan Pengunjung JIKF 2026 di Banaran, Kulon Progo

    BUPATI Kulon Progo, Dr. H. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyempatkan foto bersama pemenang lomba layang-layang serta panitia JIKF 2026 di Banaran, Kulon Progo, Sabtu, 4 Juli. (foto fornews.co/jikf)

    Golden Ticket JIKF 2026 Buka Jalan Pelayang Daerah ke Panggung Internasional

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kejati Sumsel Sebut Tersangka Harnojoyo Terima Aliran Dana dan Terbitkan Perwali Pemotongan BPHTB

Senin, 7 Juli 2025 | 19:45
A A
Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, setelah resmi ditetapkan tersangka dan langsung dibawa ke Rutan dari Kantor Kejati Sumsel, di Palembang, Senin (7/7/2025). (fornews.co/ist)

Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, setelah resmi ditetapkan tersangka dan langsung dibawa ke Rutan dari Kantor Kejati Sumsel, di Palembang, Senin (7/7/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP untuk menetapkan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo.

Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kerjasama mitra bangun guna serah antara Pemprov Sumsel dengan PT Magna Beatum, tentang pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umar Yadi SH, MH, tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

BacaJuga

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Load More

“Hari ini kembali dilakukan penetapan satu orang sebagai tersangka yaitu, H, selaku mantan Wali Kota Palembang sebagai tersangka,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umar Yadi SH, MH, kepada awak media di Kantor Kejati Sumsel, di Palembang, Senin (7/7/2025).

Sebelumnya, kata Umar Yadi, tersangka Harnojoyo telah diperiksa sebagai saksi, dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud.

“Sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan untuk tersangka H, selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan dari tanggal 7 Juli 2025 sampai dengan 26 Juli 2025,” kata dia.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kaspi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengungkapkan, terkait modus operandi, bahwa tersangka H yang mengeluarkan Perwali (Peraturan Walikota) mengenai pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga negara mengalami kerugian.

”PT MB bukan perusahaan yang bersifat kemanusiaan, sehingga tidak bisa diberikan diskon BPHTB. Selain itu, juga ditemukan aliran dana yang diterima oleh tersangka H yang ditemukan melalui bukti elektronik dan juga tersangka H memerintahkan untuk melakukan pembongkaran Pasar Cinde yang berstatus sebagai Cagar Budaya,” ungkap dia.

Tim penyidik Kejati Sumsel, jelas Vanny, tentu akan terus mendalami aliran-aliran dana tersebut yang telah sangat merugikan masyarakat, serta melakukan penelusuran aset untuk pengembalian kerugian keuangan negara.

”Dan juga telah dilakukan rekonstruksi perkara tersebut di beberapa tempat yang dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 07 Juli 2025,” tandas dia.

Perbuatan tersangka Harnojoyo tersebut melanggar, Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana;

Subsidair, Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Atau, kedua: Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dugaan korupsiHarnojoyoKejati Sumselmantan Wali Kota PalembangPasar CindePT Magna Beatum
ADVERTISEMENT
Previous Post

BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Perdamaian Dunia

Next Post

Soal Robohnya Jembatan Muara Lawai, Herman Deru: Pelaku Harus Bertanggung Jawab secara Moral dan Hukum

SUTARDJI Calzoum Bachri. (foto fornews.co/nayaka bhoomi)
Budaya

Pemenang Lomba Esai dan Konten Kreator MORSA Event 2026 Diumumkan

Jumat, 10 Juli 2026

JOGJA, fornews.co – MORSA Event 2026 tidak berhenti pada ruang pementasan sastra, musik, dan orkestra. Ajang ini juga melahirkan karya-karya...

Read more
Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

Kamis, 9 Juli 2026
AUDITORIUM Berkemajuan senilai Rp235 miliar di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (foto fornews.co/muhammadiyah)

Venue Muktamar Muhammadiyah ke-49 tanpa Tenda, Auditorium Rp235 Miliar masih Dikebut

Selasa, 7 Juli 2026
Pengamat Perkotaan dan Dosen Prodi Arsitektur Fakultas Teknik UMP, Akhmad Hamdi Asysyauki. (fornews.co/ist)

[OPINI] Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Desain Bangunan, Apakah Profesi Arsitek di Ujung Tanduk?

Selasa, 7 Juli 2026
Kondisi Hengki Satria usai diamuk massa, lantaran diteriaki maling oleh mertua sambung di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Minggu (5/7/2026) sore. (fornews.co/tangkap layar)

Imbas Hubungan Tak Harmonis, Pria Lubuklinggau Ini Diteriaki Maling oleh Mertua hingga Diamuk Warga

Selasa, 7 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In