FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kejati Sumsel Ungkap Modus Eks 8 Pejabat BRI Pusat pada Kasus Kredit Macet pada PT BSS dan PT SAL

Jumat, 27 Maret 2026 | 18:15
A A
Tim penyidik Kejati Sumsel saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Kejati Sumsel, Palembang, Jumat (27/3/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tim penyidik Kejati Sumsel saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Kejati Sumsel, Palembang, Jumat (27/3/2026). (fornews.co/foto: ist)

PALEMBANG, fornews.co – Kasus dugaan pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), kembali memunculkan 8 tersangka baru.

Hal tersebut diungkap tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (27/3/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH, MH menyampaikan, bahwa 8 tersangka yang ditetapkan tersebut yakni, Kepala Divisi Agribisnis BRI Pusat tahun 2010-2014, inisial KW; Kepala Divisi Analisis Resiko Kredit BRI Pusat tahun 2010-2015, SL; Wakil Kepala Divisi Agribisnis BRI Pusat tahun 2013-2017, WH; Kepala Divisi Agribisnis BRI Pusat tahun 2011-2013, IJ.

BacaJuga

11 Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel Dilantik, Kasi Penkum Vanny Yulia Duduki Jabatan Baru Kabag TU

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Lalu Lintas Sungai Lalan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Dishub Muba

Load More

Berikutnya, Wakil Kepala Divisi ARK BRI Pusat tahun 2010-2016;, LS; Group Head Divisi ARK BRI Pusat tahun 2008-2014, AC; Group Head Divisi Agribisnis BRI Pusat tahun 2010-2012, KA; dan Group Head Divisi Agribisnis BRI Pusat tahun 2012-2017, TP.

“Sebelumnya kedelapan tersangka itu telah pernah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti, bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” ujar dia kepada awak media saat konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel, Palembang, Jumat (27/3/2026).

*Para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 115 orang,” imbuh dia.

Vanny mengatakan, terkait modus operandi, pada tahun 2011 PT BSS melalui Direktur Utama (tersangka WS) mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma atas nama PT BSS, berdasarkan Surat Permohonan Nomor: 311/BSS/FRPI/VII/2011 sebesar Rp760.856.000.000. Lalu, PT SAL pada tahun 2013 dengan manajemen tersangka WS mengajukan permohonan kembali kepada Kantor BRI Pusat di Jakarta Pusat dengan Surat Nomor: 01/PT.SAL/DIRYT/V/2013 tanggal 28 Mei 2013 perihal permohonan kredit investasi pembangunan kebun kelapa sawit inti dan plasma sebesar Rp677.000.000.000.

“Dalam proses pelaksanaan di lapangan, Direktur Utama PT. BSS yang aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma, dan juga berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut,” kata dia.

Vanny mengungkapkan, saat pengajuan kredit, permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis BRI Kantor Pusat, kemudian ditugaskan tim yang melakukan penilaian. Syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud, telah melakukan kesalahan dalam hal memasukan fakta dan data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit.

“Sehingga menyebabkan pemberian kredit tersebut bermasalah seperti syarat agunan, pencairan plasma dan kegiatan Pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan pemberian kredit,” ungkap dia.

Berikutnya, jelas Vanny, PT SAL dan PT BSS mendapatkan fasilitas kredit pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan kredit modal kerja.

“Dengan rincian: total plafond PT SAL Rp862.250.000.000; total plafond PT BSS Rp 900.666.000.000, maka akibat perbuatan tersebut terhadap fasilitas pinjaman kredit tersebut saat ini mengalami kolektibilitas 5 (macet),” jelas dia.

Perbuatan para tersangka melanggar, Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 64 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 603 Jo. Pasal 20 Huruf a, Huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kemudian, Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo. Pasal 64 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 604 Jo. Pasal 20 Huruf a, Huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana Jo. UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: BRIKejati Sumselkredit macetPT Bank Rakyat Indonesia TbkPT BSSPT Buana Sriwijaya SejahteraPT SALPT Sri Andal Lestari
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jaga Ketahanan Energi saat Lebaran, PHR Zona 1 Tetap Siagakan Personel selama 24 Jam

Next Post

Unsri Dapat Kucuran Dana Hibah Rp6 M, Gubernur Herman Deru Ingatkan untuk Hindari Praktik Markup

Ilustrasi 25 media di Sumsel digugat perdata pada PN Palembang.(fornews.co/Mushaful Imam)
Metropolis

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Selasa, 26 Mei 2026

JAKARTA, fornews.co – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) angkat bicara terkait gugatan terhadap 25 media di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi proses...

Read more
Ilustrasi blackout (pemadaman listrik massal). (fornews.co/foto; Sidratul Muntaha)

Blackout Sumatera Bikin Rugi dan Telan Korban Jiwa, PLN Didesak Desentralisasi Berbasis Energi Bersih

Selasa, 26 Mei 2026
Kasi Penkum, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH, MH saat dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kabag TU Kejati Sumsel, di Aula Kejati Sumsel, Senin (25/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

11 Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel Dilantik, Kasi Penkum Vanny Yulia Duduki Jabatan Baru Kabag TU

Senin, 25 Mei 2026
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Listrik di Sebagian Sumatera Padam, PLN Sebut 176 Gardu Induk Terganggu Cuaca Buruk dan Minta Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026
DPO dari Kejari Muba, terpidana Fahrul Rozi Als Balung, usai diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel, di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, pada Jumat (22/5/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Sabtu, 23 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In