SUNGAI LILIN, fornews.co-Sejumlah rumah penduduk di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, mengalami retak-retak dan berdampak langsung, akibat dari semburan bahan material bentonik (Bahan Kimia untuk memperlancar proses pengeboran campuran semen dan pupuk) menyerupai lumpur.
Semburan bahan material bentonik tersebut, berasal dari kegiatan pengeboran pemasangan pipa transportasi gas Gresik Pusri, yang dilakukan PT Rekayasa Industri (Rekin), kontraktor Pertagas.
Munculnya dampak itu, setelah pihak kepolisian Kapolsek Sungai Lilin bersama Kades Pinang Banjar, Rabu (02/05) sekitar pukul 08.00WIB, melakukan pengecekan lapangan. Dari situlah, didapati banyaknya rumah penduduk yang mengalami kerusakan. Cairan yang berupa campuran semen dan menyerupai lumpur itu, muncul dari bawah, samping dan halaman rumah penduduk.

Tidak hanya itu, ada juga rumah warga Desa Pinang Banjar yang mengalami retak-retak. Bahkan, jalan raya pun tak luput dari pengaruh pengeboran pemasangan pipa gas tersebut.
“Semburan (bahan material bentonik) itu terjadi sebanyak dua kali dan terakhir terjadi pada tanggal 1 Mei 2018, sekitar pukul 21.30 WIB. Memang, pada kejadian yang pertama langsung ditindaklanjuti pihak PT Rekin, dengan cara penyedotan dengan vacum,” ungkap Andi Suprianto, warga Desa Pinang Banjar, yang menambahkan, sejauh ini mereka belum belum mendapat ganti rugi apapun dari perusahaan.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Pinang Banjar, Aman Mahmud menyampaikan, bahwa masyarakat yang terkena dampak pekerjaan pengeboran bawah tanah tersebut akan di inventarisasi. “Tapi kami juga meminta kompensasi dari pihak perusahaan (PT Rekin) untuk warga yang terkena dampak lumpur dan rumah retak,” tegasnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zulfikar menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak PT Rekin untuk melakukan penyedotan material bentonik dan langsung dilakukan penyedotan.
“Kita juga sudah menginventarisir rumah-rumah warga yang terdampak kegiatan operasional. Kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat Pinang Banjar, apabila kondisi rumah tinggalnya tidak memungkinkan lagi, agar dievakuasi,” tuturnya.

Sementara, Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, langsung mengambil sikap untuk menghentikan kegiatan pengeboran pemasangan pipa transportasi gas gresik Pusri di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin.
Penghentian hingga waktu yang belum ditentukan itu, lantaran banyak rumah warga yang digenangi lumpur akibat aktivitas pengeboran tersebut. “Saya lihat sendiri tempat terjadinya semburan lumpur di Pinang Banjar. Saya minta kontraktor Pertagas perhatikan dampak lingkungan dan perekonomian masyarakat sekitar aktivitas pengeboran/penggalian pipanya,” tegasnya, saat bertemu dengan kontraktor Pertagas, di Kantor Camat Tungkal Jaya, Rabu (02/05).(tul)
Rumah warga Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin yang berdampak langsung semburan bahan material bentonik :
- Dedi Saputra, Dusun II
- Subagio, Dusun II RT 05
- Juriyati, Dusun II RT15
- Deni Wijaya, Dusun II RT 15
- Usmanto, Dusun II RT 05
- Hadi Ismanto, Dusun II RT 05
- Taufik Rohman, Dusun II RT 05/02
- Romiyanti, Dusun II RT 05/02
- Erisanto Dusun, II RT 05/02
- Rusnawati, Dusun II RT 06/02.
Bangunan rumah warga Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin yang mengalami retak-retak :
- Banhar, Dusun I RT 02
- Darmaji, Dusun I RT 02
- Mojaryadi, Dusun I RT 02
- Abdul Fauji, Dusun I RT 02
- Andi suprianto, Dusun I RT 02
- Musa Bai, Dusun I RT 02
- Andi Nasution bin Muhtabai, Dusun I RT 03
- Samsudin bin Abunawas (alm), Dusun I RT 04 Nomor 50
- Mukti bin Bedus, Rossadah binti Mukti, Dusun I RT 04
- Juaini GT bin Jaiman, Dusun I RT 02
- M Ali, Dusun I RT 02
- Mukti, Dusun I RT 02
- Sahlan, Dusun I RT 02
- Ratnawati, Dusun I RT 02
- Saatun, Dusun I RT 02
- Junawati, Dusun I RT 02
- Kunuk, Dusun I RT 02
- Sudir, Dusun I RT 02
- Bangunan Musalah Nurul Iman, Dusun I
- Poskamling Dusun I
- Jalan Desa Pinang Banjar

















