JAKARTA, fornews.co – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran terkait potensi bencana hidrometeorologi. Mendagri meminta Pemda agar proaktif hadapi potensi bencana alam.
“Bencana harus diantisipasi oleh Pemerintah daerah. Tidak hanya kalau sudah terjadi, tapi sebelum itu (terjadi) sudah diantisipasi. Surat edaran sudah saya kirim, tapi pada kesempatan ini saya sampaikan, teman-teman kepala daerah jangan bersikap responsif, pada saat sudah kejadian, tetapi harus bersikap proaktif antisipatif,” ujar Mendagri Tito.
Selain menurunkan tim tanggap bencana dari BNPB dalam rangka tugas kemanusiaan melayani korban bencana, Ditjen Dukcapil secara pro aktif menerjunkan Tim Dukcapil yang bekerja secara bergantian mendampingi Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota setempat untuk membantu korban bencana, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat yaitu di Kabupaten Mamuju dan Majene.
Hingga Minggu 31 Januari 2021, tim kolaborasi telah mendata serta mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat bencana banjir atau gempa.
“Ini rutin dilakukan Dukcapil setiap ada bencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen warga hilang rusak tersebut dengan gratis,” kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Berdasarkan laporan Tim Dukcapil di Sulawesi Barat, sejak tim turun pada 20 Januari 2021 hingga Minggu 31 Januari 2021 telah diterbitkan sebanyak 3.549 Kartu Keluarga pengganti bagi korban gempa bumi yang KK-nya hilang atau rusak. Selain itu, tim Dukcapil juga melayani penerbitan Akta Kematian bagi warga setempat yang meninggal akibat gempa bumi yang melanda daerah tersebut.
“Tercetak sebanyak 72 Akta Kematian yang terdiri dari 53 warga Mamuju, 13 Majene, 1 Mamuju Tengah, 1 Pasangkayu, dan 4 warga non Sulbar,” terang Ketua Tim Jemput Bola Ditjen Dukcapil Kemendagri di Sulbar, Asep Firdaus, Minggu (31/1/2021).
Untuk warga non Sulbar, Asep mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah asal masing-masing korban untuk segera diterbitkan Akta Kematiannya secara elektronik.
“Lalu kami koordinasikan juga agar segera dikirimkan file berbentuk PDF untuk dapat diserahkan kepada keluarga korban di Sulbar,” tukasnya. (ije)

















