JAKARTA, fornews.co– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat proses rekrutmen petugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), dengan persyaratan tes kesehatan terpadu.
“Tahapan seleksi penerimaan tenaga kesehatan haji tersebut, melalui sejumlah tes kesehatan seperti tes Napza, tes kebugaran, psikotes (metode MMPI) sampai dengan wawancara,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusuf Singka, saat memberi arahan 244 dokter calon TKHI dalam forum pembekalan, 24-26 Januari 2019 di Jakarta, seperti dikutip dari setkab.go.id.
Eka mengungkapkan, bahwa forum pembekalan merupakan bagian dari rangkaian proses rekrutmen yang harus dilalui oleh calon TKHI, yang jumlahnya akan ditetapkan kemudian setelah berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
“Tes yang dilakukan secara terintegrasi ini, baru dilaksanakan pada proses rekrutmen tenaga kesehatan haji tahun 2019. Dengan beberapa pengujian ini, Kemenkes ingin memastikan kualitas TKHI yang bertugas ke Arab Saudi harus yang unggul,” ungkapnya.
Eka menerangkan, pada pembekalan tersebut, Kapuskes Haji menjelaskan peran, tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi selama bertugas di tanah suci. “Petugas haji harus bekerja all out. Prinsipnya harus SHAR’I; Sigap, Handal, Amanah, Responsif, Inisiatif,” terang Eka.
Kemudian, papar Eka, para peserta pembekalan ini juga diberi memotivasi agar tetap menjaga jiwa korsa, nama baik kementerian dan nama baik bangsa menjadi kewajiban bersama seluruh penyelenggara kesehatan haji. “TKHI ini orang-orang pilihan yang hebat, harus menjalankan fungsi promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif kepada jemaahnya,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, peserta forum pembekalan asal Kota Purwakarta, Jawa Barat, Nurhadi menyatakan, antusias mengikuti proses rekrutmen dan merasakan manfaatnya bagi tenaga kesehatan yang akan diberangkatkan ke tanah suci.
“Dulu tidak ada workshop dan tes seperti ini. Jadi manfaatnya selain menyatukan visi pelayanan jemaah juga untuk mendapatkan petugas yang layak,” ujar Nurhadi yang pernah juga menjadi TKHI pada 2012. (tul)

















