SEKAYU, fornews.co – Pemkab Musi Banyuasin menerima persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai kenaikan pangkat pada bulan April 2021, Pensiun dan Nomor Induk PPPK Kabupaten Musi Banyuasin.
Penyerahan berkas tersebut langsung dilakukan Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Margi Prayitno, dan diterima Sekda Muba Apriyadi di Ruang Rapat Sekda, Jumat (5/2/2021).
“Kami mengapresiasi kedatangan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang beserta jajaran ke Kabupaten Muba. BKN Palembang telah memberikan layanan yang prima dan sangat baik untuk mempermudah segala urusan administrasi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Muba,” ujar Apriyadi.
Menurut Apriyadi, dengan penyerahan persetujuan teknis kenaikan pangkat pada bulan April 2021, Pensiun dan Nomor Induk PPPK Kabupaten Musi Banyuasin, benar-benar dapat menambah semangat dan menjadi motivasi bagi para ASN Muba meningkatkan kinerja. Output terbaik ialah menunjukkan kinerja bagus dan berkualitas.
“Mudah-mudahan ke depannya kita dapat terus meningkatkan koordinasi, meningkatkan sinergi serta fungsi kita selaku pelayan dari ASN maupun Non-ASN yang tergabung dalam PPPK supaya lebih baik lagi,” kata Apriyadi.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Margi Prayitno mengatakan, kerja sama yang terjalin antara BKN dengan Pemerintah Kabupaten Muba ini sudah sangat baik.
“Sangatlah wajar bagi kami memberikan sebuah layanan yang prima agar bisa memberikan semangat baru bagi para ASN sehingga terciptalah kinerja yang luar biasa,” tuturnya.
Margi mengatakan, hal yang sering menjadi kendala dalam proses kenaikan pangkat adalah beberapa oknum masih belum bisa memahami secara utuh jika seseorang mau naik jabatan itu harusnya naik pangkat dulu bukan sebaliknya. Tapi kondisi di Kabupaten Muba para pegawainya sudah mengerti sehingga dapat memahami prosedurnya.
“Untuk Persetujuan Teknis Pangkat Periode April 2021 Muba pertama se-Kantor Regional VII BKN. Adapun total dari jumlah yang disetujui untuk kenaikan pangkat sebanyak 708 atau sekitar 96,4%. Dan ada 26 berkas yang masih dalam proses perbaikan berkas tidak lengkap (BTL), semoga di bulan April mendatang proses perbaikannya pun dapat segera diselesaikan. Sedangkan untuk total Nomor Induk PPPK ada 129 orang, terdiri dari guru 101 orang, tenaga kesehatan 1 orang, dan tenaga penyuluh pertanian 27 orang,” terangnya. (ije)

















