FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Kepala Lapas Kayuagung Bantah Ada Penyiksaan Terhadap Warga Binaan

Sabtu, 29 Februari 2020 | 05:59
Oknum warga lapas Kayuagung, Mus Adrian menunjukkan surat pernyataan bahwa pengakuannya mendapatkan tekanan hingga ancaman di Lapas kelas IIB Kayuagung tidak benar. (IST)

Oknum warga lapas Kayuagung, Mus Adrian menunjukkan surat pernyataan bahwa pengakuannya mendapatkan tekanan hingga ancaman di Lapas kelas IIB Kayuagung tidak benar. (IST)

KAYUAGUNG,fornews.co – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, Hamdi Hasibuan membantah adanya dugaan penyiksaan terhadap salah seorang warga lapas yang diketahui bernm Mus Adrian. Menurutnya, di lapas tersebut pihaknya tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk dan dilakukan oleh siapapun.

Menurutnya, memang benar oknum warga lapas ini mengirimkan surat pengakuan bahwa telah mendapatkan tekanan hingga ancaman akan dibunuh. Namun terhadap surat tersebut telah dilakukan kroscek dan diketahui hal tersebut tidak benar.

Dianjuga menjelaskan bahwa surat itu telah diresponnya dengan mengumpulkan petugas dalam memperkuat bukti tuduhan tersebut. Para napi pun tak lepas dari pemeriksaan.

BacaJuga

Warga Binaan Lapas Kayuagung Diberikan Pelatihan untuk Bekal Saat Tak Lagi Berada di Lapas

Tidak Ada Kunjungan, Pertemuan Keluarga dan Warga Binaan Lapas Kayuagung Via Video Call

Load More

“Dari hasil pemeriksaan petugas dan napi, sama sekali tidak ada bukti yang menguatkan atas penyiksaaan maupun ancaman hendak dibunuh. Logikanya, jika memang benar diperlakukan tidak baik, masa iya bisa hutang dengan napi lainnya,” katanya, Jumat (28/02) malam.

Dikatakan Hamdi, tidak hanya napi lapas Kayuagung yang jadi korban Mus. Sebelumnya napi Mata Merah jadi korban hingga Rp.100 juta. Modusnya hampir sama, setelah korbannya banyak, maka direkayasa seakan diperlakukan tak baik biar bisa pindah,

“Kira-kira begitulah modusnya. Jadi pemberitaan sebelumya itu tidak benar. Hal ini sudah saya klarifikasi ke pimpinan dan teman-teman wartawan agar berimbang,” jelasnya.

Pengakuan dari oknum warga lapas kelas IIB Kayuagung yang mengaku mendapat penyiksaan dan tekanan di dalam lapas ini sendiri hampir bisa dipastikan tidak benar. Pasalnya, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, surat yang dia tulis kepada kepala lapas pada 17 Februari 2020 lalu tersebut hanya agar mendapat simpati dari sang kakak agar segera melunasi hutangnya.

Hal ini terungkap dari surat lanjutan yang dia tulis tertanggal 27 Februari 2020. “Surat yang beredar diluar yang saya kirim ke kakak melalui ibu tidak benar. Semata-mata supaya kakak saya datang melunasi hutang saya,” tulisnya dalam surat.

Oknum warga lapas yang diketahui bernama Mus Adrian sendiri menegaskan bahwa dirinya tak pernah disiksa fisik, apalagi disiksa hendak dibunuh seperti pengakuannya sebelumnya. Napi yang divonis penjara 7 tahun 6 bulan ini mengaku hanya tertekan batin lantaran penagih utang kerap berkata kasar.

Diketahui, napi yang mendapat hukuman karena kasus penggelapan ini nekat lantaran dirinya terlilit utang hingga Rp83 juta rupiah. Jumlah fantasis tersebut diperoleh mantan karyawan BRI ini dari sesama napi lapas. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Hamdi Hasibuankepal lapas kayuagung Hamdi HasibuanLapas kelas IIB Kayuagungpenyiksaan warga binaan lapaswarga binaan lapas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gandeng Petrotekno, Pemkab Muba Akan Bikin Pusat Pelatihan Migas

Next Post

Uji Coba Jelang Kick-off Kompetisi, Ini Tim Lokal yang Akan Hadapi Sriwijaya FC

Please login to join discussion
Peserta Diseminasi tentang Transformasi Ekonomi di Wilayah Penghasil Batubara Provinsi Sumsel, yang diinisiasi Yayasan Mitra Hijau di Hotel The Zuri, Palembang, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)
Metropolis

Transformasi Ekonomi di Sumsel sebagai Wilayah Penghasil Batubara Perlu Disiapkan Sejak Dini

Selasa, 22 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Diversifikasi keterampilan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan khususnya perempuan, menjadi satu dari tiga isu yang dibahas pada...

Read more
Hasil patroli KRYD pada Sabtu dan Minggu malam kemarin, Polrestabes Palembang mengangkut 107 sepeda motor dengan knalpot brong.(fornews.co/ist)

Pakai Knalpot Brong, Sebanyak 107 Sepeda Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (22/9/2026). (fornews.co/ist)

Berawal dari Curiga, Polres Lubuklinggau Ciduk Pasutri Asal Bengkulu saat Ditemukan 50 Ekstasi Bentuk Granat

Selasa, 22 September 2026
Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In