SEKAYU, fornews.co – Pemkab Musi Banyuasin mendukung percepatan eksplorasi Blok South Kaliberau yang berada di wilayah kerja Sakakemang, Kecamatan Bayung Lencir, yang melibatkan Repsol.
“Kami siap untuk memberikan data maupun input yang diperlukan dalam rangka penyusunan periode ini. Selain data tata ruang juga pembahasan mengenai penerimaan daerah serta Participating Interest (PI) yang akan dilakukan antara kontraktor Talisman dan BUMD Muba. Pemkab Muba akan mempersiapkan BUMD khusus yang nanti akan bekerja sama dengan Pemprov Sumsel dalam rangka memaksimalkan PI sebagai penerimaan daerah dari hasil migas,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex saat Rapat Konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan Terkait Rencana Pengembangan Lapangan Pertama (POD I) Kaliberau dalam Wilayah Kerja Sakakemang secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Muba, Rabu (23/12).
Dodi mengatakan, perusahaan juga harus mengedepankan kelestarian lingkungan sekitar serta pemberdayaan masyarakat lokal.
“Bahkan Pemkab Muba juga ingin memastikan dari awal bahwa proses ini bisa berjalan dengan baik, sehingga bisa bermanfaat bagi semua khususnya warga masyarakat Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan dan juga untuk di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Prof. Tirukan Ariadji menyampaikan, pihaknya sangat mendukung kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muba dengan K3S Sakakemang terkait Rencana Pengembangan Lapangan Kaliberau tersebut.
“Kita sangat termotivasi dan komitmen sangat mensupport kerja sama ini guna untuk pembangunan dan kemajuan Provinsi Sumsel dan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Mustafid Gunawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2016, Participating Interest (PI) 10% adalah besarannya maksimal 10% PI pada KKS yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan Migas. Kepemilikan saham BUMD dan PI 10% tidak bisa diperjualbelikan atau dialihkan ataupun dijaminkan. Selain itu, BUMD disahkan melalui Perda dan berbentuk Perusda (100% Pemda) atau perseroan terbatas (minimal 99% Pemda atau sisanya terafiliasi dengan Pemda). BUMD khusus pengelolaan PI 10% dan satu BUMD hanya mengelola PI 10%,” terangnya.
General Manager Talisman Sakakemang B.V, Greg Holman mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muba Dodi Reza Alex yang telah bersedia bekerja sama dan siap bertemu secara langsung ke Kabupaten Muba.
“Kita perusahaan Repsol yang bergerak di bidang energi sama seperti PT Pertamina dan ConocoPhillips. Sama-sama menjadi kontraktornya negara. Kita kerja sama dengan pemerintah pusat, namun area kerjanya kita di wilayah Provinsi Sumsel tepatnya di Kabupaten Muba dan siap mengikuti aturan yang berlaku di lapangan,” pungkasnya. (ije)

















