KAYUAGUNG, fornews.co – Eriadi (44) warga Desa Pedamaran IV Kecamatan Pedamaran dan Lisuan (52) warga Desa Pedamaran V, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penusukan oleh Solbi, warga Dusun Belida, Kecamatan Lempuing Jaya usai menghadiri Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) di Kecamatan Lempuing Jaya, Rabu (18/11).
Keduanya menjadi korban penusukan setelah diduga tak membayarkan fee sesuai kesepakatan antara korban dan pelaku dalam lelang.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Tuswan mengungkapkan, korban Lisuan dan pelaku sudah ada perjanjian fee sebelum pelaksanaan lelang sehingga lelang lebak lebung tapi rupanya fee yang dibayarkan tidak sesuai. “Ini motif sementara terjadinya penusukan tersebut,” terangnya seraya menjelaskan aksi penusukan terjadi setelah kegiatan lelang.
Menurut informasi masyarakat korban dimintai uang kemudian iapun memberikan uang sebesar Rp 1 juta tapi pelaku menolak dan meminta Rp 5 juta sesuai perjanjian (awal).
Belum sempat korban memberikan jawaban, salah seorang pelaku langsung menusukan pisau diikuti oleh temannya yang juga mencabut senjata tajam jenis pisau. Akibat kejadian tersebut korban Eriadi mengalami luka tusuk di bagian dada dan tangan sebelah kiri, sementara korban Lisuwan mengalami 2 luka tusuk di bagian perut.
Terpisah Camat Lempuing Jaya, Hendra Anggara SSTP mengatakan, sebenarnya penusukan ini terjadi bukan saat pelaksanaan lelang, tapi setelah korban Lisuan menang lelang Batang Hari Sang Haji dengan nilai lelang Rp150 juta. “Ini di luar kegiatan kami dan murni pengeroyokan tidak ada kaitannya dengan lelang,” tegasnya.
Mereka ini, lanjut Camat, sudah pulang dan meminta uang rokok saat di jalan pulang sehingga terjadilah penusukan tersebut. Pihaknya juga sempat membantu korban untuk dibawa ke RS Pratama Tugu Jaya lalu dirujuk ke RSUD Kayuagung tapi informasi terakhir dibawa ke RSMH Palembang. (rif)