PALEMBANG, fornews.co – Tiga organisasi pemantau pemilu, Jaga Pemilu, Jaga Suara dan KawalPemilu tak hanya meluncurkan platform digital berbentuk website atau aplikasi, namun telah berkolaborasi.
Kolaborasi tersebut yakni saling berbagi data C hasil agar lingkup tempat pemungutan suara (TPS) yang diawasi semakin luas.
Menurut Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu, Natalia Soebagjo, tiga organisasi pemantau pemilu tersebut membuat aplikasi untuk menerima partisipasi warga dalam menjaga suara dari TPS masingmasing.
Masyarakat, sambung dia, dapat dengan bebas menggunakan salah satu platform tersebut untuk mengunggah foto hasil rekap perhitungan di TPS atau yang disebut dengan formulir C-Hasil.
“Kami bertiga, Jaga Pemilu, Jaga Suara dan KawalPemilu, memfasilitasi masuknya foto-foto formulir C-Hasil untuk pemilihan presiden pada platform kami. Sedangkan untuk pemilihan legislatif, ada Jaga Suara yang memfasilitasi,” ujar dia, saat konferensi pers bersama di Jakarta (13/2/2024).
Tiga organisasi pemantau Pemilu tersebut, kata Natalia, akan berkolaborasi agar data C-Hasil yang didapatkan dibagikan kepada ketiga platform sehingga TPS yang dipantau akan semakin banyak.
“Ini upaya kami untuk melindungi suara pemilih mencegah terjadinya manipulasi dalam rekapitulasi suara, demi Pemilu yang bermartabat,” kata dia.
Sementara, Reza Lesmana, dari Jaga Suara mengungkapkan, saat dihadapkan pada waktu yang sempit dan sumber daya yang terbatas, kerja kolaborasi menjadi pilihan, karena ketiga organisasi ini mempunyai misi yang sama, yakni menjaga suara rakyat dari kemungkinan adanya manipulasi perhitungan suara.
Upaya ini, sambung dia, dilakukan untuk menjaga semaksimal mungkin potensi kecurangan dan perubahan jumlah suara saat pencoblosan dan rekapitulasi suara secara berjenjang.
“Dengan berkolaborasi, jaringan dan komunitas akan berlipat tiga kali, menjangkau lebih banyak lagi kalangan dan komunitas se-nusantara,” ungkap dia.
Reza menjelaskan, ketiga organisasi ini percaya upaya mengawal Pemilu 2024 sejalan dengan tujuan KPU dan Bawaslu yakni Pemilu yang transparan, jujur dan adil.
“Kami ingin aplikasi milik KPU dan Bawaslu, yakni Sirekap dan Siwaslu, berjalan lancar. Masyarakat juga bisa menambah transparansi (another layer of transparency) dengan mengunggah foto hasil hitung dari tiap TPS untuk perbandingan independen, mengulang inisiatif urun daya KawalPemilu Jaga Suara pada tahun 2019,” jelas dia.
Elina Ciptadi, dari Kawal Pemilu melanjutkan, sebagai organisasi pemantau Pemilu sejak 2014 lalu itu, untuk berpartisipasi, publik tidak perlu menggunakan tiga platform.
“Masyarakat cukup memilih salah satu platform dan unggah formulir C-Hasil ke situ, foto yang Anda unggah akan dikawal oleh tiga platform sekaligus. Kemajuan proses tabulasi, alias progresnya dari waktu ke waktu, bisa dilihat di ketiga platform ini. Tinggal gunakan satu platform yang tersedia,” ujar dia.
Elina menerangkan, secara paralel, ketiga platform masyarakat sipil ini juga mengajak rekan-rekan pengawas, saksi partai atau tim sukses, serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengunggah form C-Hasil ke salah satu platform Jaga Pemilu, Jaga Suara atau KawalPemilu sebagai data backup dari tiap TPS.
Seperti diketahui, ‘Sirekap’ adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang KPU gunakan untuk mempublikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Sedangkan ‘Siwaslu’ adalah aplikasi untuk para pengawas pemilu dari TPS sampai provinsi untuk mengumpulkan hasil pemungutan dan penghitungan suara. (aha)