FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Komnas Perempuan Mengutuk Keras Pemerkosaan oleh Dokter Anestesi PPDS Unpad terhadap Pasien RS Hasan Sadikin

Komnas Perempuan: Pastikan fasilitas kesehatan sebagai ruang publik yang aman

Sabtu, 12 April 2025 | 12:20
A A
KOMNAS PEREMPUAN (gambar fornews,co/komnas perempuan)

KOMNAS PEREMPUAN (gambar fornews,co/komnas perempuan)

JAKARTA, fornews.co — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengutuk pemerkosaan oleh Dokter Residen berinisial PAP terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Bandung.

Komnas Perempuan menyebut meski kejadian serupa di berbagai rumah sakit kembali terulang, namun, hanya sedikit korban yang berani melaporkan.

“Rasa takut dengan ancaman pelaku, rasa malu, dianggap membuka aib, hingga kekhawatiran akan kriminalisasi mejadi faktor utama yang menghambat pelaporan,” ungkap Dahlia Madanih selaku Kominisoner Komnas Perempuan dalam Siaran Pers, Sabtu, 12 April 2025.

BacaJuga

Hari Kanker Sedunia, Perempuan terus Dibiarkan Terlambat Sembuh

Komnas Perempuan Desak Kemenag Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Komnas Perempuan Dukung Pemulihan Korban Terorisme, Dorong Penguatan RAN PE 2025-2029

Load More

Komnas Perempuan memastikan memberikan dukungan penuh kepada korban, dan mengapresiasi respon cepat yang diambil oleh RS Hasan Sadikin, Kementerian Kesehatan serta Universitas Padjajaran.

Dahlia mengatakan ini menjadi masa-masa sulit bagi korban. Apalagi, korban telah mengalami kekerasan seksual di rumah sakit yang semestinya didedikasikan untuk penyembuhan dan perawatan.

“Sungguh di luar nalar dan kemanusiaan. Pasti sangat berat untuk korban dan keluarganya,” ungkapnya.

Menanggapi kasus tersebut Komnas Perempuan merekomendasikan Menteri Kesehatan untuk segera menetapkan kebijakan ‘Zona Tanpa Toleransi’ terhadap kekerasan–termasuk kekerasan seksual–di seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.

Pihaknya juga mendorong RS Hasan Sadikin untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual agar kejadian tidak selalu terulang.

Ditegaskan, rumah sakit wajib menjadi tempat yang bebas dari kekerasan baik bagi tenaga kesehatan maupun pasien dan keluarganya.

Hal ini, kata Dalia, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap jaminan ruang aman di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya sebagai ruang publik.

Atas kejadian tersebut Komnas Perempuan merekomendasikan kepada organisasi profesi dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk melakukan pengembangan mekanisme pencegahan berikut penanganan kekerasan seksual di masing-masing lembaga.

Dengan adanya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tersebut menjadi penyikapan terhadap pelecehan, kekerasan, dan eksploitasi seksual yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya.

“Dapat dicegah dan ditangani secara komprehensif dan tidak disederhanakan sebagai tindakan pidana oleh oknum,” ungkapnya.

Terlepas dari profesi dan latar belakang pendidikan pelaku, menurut Komnas Parempuan, kasus tersebut tidak dapat semata-mata dilihat sebagai tindak pidana murni.

Mengapa demikian? Karena terdapat penyalahgunaan keilmuan dan kekuasaan yang dimilikinya sebagai dokter untuk melakukan tindakan perkosaan.

Profesi dokter adalah profesi yang mulia dan terhormat, terikat sumpah dan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang ketat.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit serta peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi.

Diketahui, pelaku adalah Dokter Residen Anestesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

“Fasilitas kesehatan adalah garda terdepan dalam menangani korban kekerasan, dan tidak seharusnya justru menjadi tempat terjadinya kekerasan itu sendiri,” terang Dahlia.

Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan sepanjang 2024, kekerasan seksual di ranah publik menempati jumlah yang tinggi hingga 1830 kasus tiga di antaranya terjadi di fasilitas kesehatan.

Komnas Perempuan menyayangkan fakta ini mengingat fasilitas kesehatan seharusnya menjadi ruang aman bagi semua penggunanya. Terlebih, pelaku adalah dokter yang terikat sumpah dan etika profesi.

Untuk itu Komnas Perempuan menyampaikan dukungan kepada korban yang langsung berani bicara dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, dan mengajak korban lain untuk melapor.

“Mekanisme perlindungan dari pelecehan, kekerasan, dan eksploitasi seksual di fasilitas kesehatan dan organisasi profesi tenaga kesehatan perlu segera dikembangkan,” ujar Komisioner, Yuni Asriyanti.

Hal itu, lanjut dia, guna menjamin fasilitas kesehatan sebagai ruang aman bagi semua penggunanya. Mekanisme ini juga sebagai pelaksanaan sumpah dan etika profesi dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

Komnas Perempuan menekankan proses hukum harus dijalankan secara transparan dan tidak diselesaikan di luar pengadilan melalui pendekatan seperti restorative justice melalui perdamaian dan sejenisnya.

Oleh karenanya layanan korban untuk pemenuhan hak-hak korban harus bisa diakses dengan mudah, cepat dan manusiawi.

Untuk itu, kata Yuni, pihaknya mengapresiasi respon cepat Polda Jawa Barat sebagai penegak hukum yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka berdasarkan UU Nomor 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Komnas Perempuan akan terus memantau proses hukum serta memastikan korban mendapatkan hak-haknya sesuai amanat UU TPKS, termasuk hak atas penanganan, perlindungan, pemulihan, restitusi, kompensasi, serta hak untuk didampingi, dan hak untuk tidak disalahkan dan distigma.

“Layanan bagi korban harus bisa diakses dengan mudah, cepat, dan manusiawi,” tutup Yuni. (adam)

Copyright © Fornews.co 2016-2025. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Komnas Perempuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dibikin Oknum Tak Transparan, Erick Thohir Minta Pelaksanaan Drawing Liga 4 Diulang

Next Post

Bicara di Antalya Diplomacy Forum, Presiden Prabowo Senggol Negara Barat Soal Demokrasi dan HAM

KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)
Hukum dan Kriminal

Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 9 Mei 2026

TANGERANG, fornews.co -- Petugas gabungan dari Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bea Cukai, dan aparat penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan satwa...

Read more
Diskusi dan Konferensi Pers Percepatan Transisi Energi Berkeadilan di Sumsel, yang diinisiasi bersama organisasi masyarakat sipil di Pance Hub, Palembang, Jumat (8/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Soal Ketergantungan Sumsel pada Batubara dan PLTU, Pemprov dan Pusat Didorong Lakukan Hal Ini

Jumat, 8 Mei 2026
(foto fornews.co/kemenpar)

Local Hero in Tourism WIA 2026, Kemenpar Cari Penggerak Wisata Daerah

Jumat, 8 Mei 2026
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Maria Cristina A. Roque, menyaksikan penandatanganan dalam forum Indonesia-Philippines High Level Business Roundtable di Jpark Island Resort, Filipina pada Kamis, 7 Mei. (foto fornews.co/ekon)

Indonesia dan Filipina Bangun Koridor Nikel ASEAN

Jumat, 8 Mei 2026
PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Shangri-La Mactan, Cebu, Filipina, Jum'at, 8 Mei 2026. (foto fornews.co/cahyo/bpmi setpres)

Prabowo Hadiri Retreat KTT ASEAN di Cebu, Fokus Kawasan Hadapi Dampak Gejolak Global

Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In