JAKARTA, fornews.co – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan dukungan penuh terhadap penanganan dan pemulihan perempuan korban terorisme yang hingga kini masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses hak-haknya.
Komnas Perempuan mendorong kementerian/lembaga, pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan para korban dan penyintas.
Dukungan tersebut mencakup aspek kesehatan, pengobatan, biaya pendidikan, pemulihan ekonomi, kesejahteraan sosial, hingga penghapusan stigma.
“Tidak sedikit perempuan korban terorisme juga menghadapi stigma dan diskriminasi, terlebih ketika dampak aksi terorisme menjadikan mereka mengalami disabilitas permanen, seperti tuli, netra, daksa, dan lainnya,” tulis Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih dalam keterangannya, 26 Agustus 2025.
Dahlia menekankan, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme 2020-2024 menjadi modal penting untuk melanjutkan dukungan, salah satunya melalui pemetaan dan pendataan korban agar program pemulihan lebih konsisten dan terkoordinasi.
Komnas Perempuan kini memantau penyusunan RAN PE fase kedua 2025-2029 yang akan mengusung sembilan tema prioritas.
Menurut Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, tema tersebut harus merefleksikan persoalan utama yang dihadapi kelompok sasaran, termasuk perempuan, anak, pelajar, pemuda, mantan narapidana terorisme, minoritas agama, hingga aparatur negara.
Maria menegaskan RAN PE fase kedua tidak bisa dilepaskan dari isu krusial yang dialami perempuan, seperti kekerasan di ranah privat, publik, dan negara, perkawinan anak, intoleransi, regulasi diskriminatif, serta politisasi agama dan identitas.
Sementara itu, Komisioner Daden Sekendar menyampaikan empat rekomendasi utama untuk RAN PE 2025-2029.
Keempat rekomendasi tersebut , pertama, membentuk mekanisme referral khusus bagi pendampingan korban perempuan.
Kedua, memperkuat organisasi korban agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Ketiga, melakukan identifikasi detail terhadap korban dengan berbagai tingkat kebutuhan, termasuk medis dan psikologis.
Dan keempat, mendorong kepemimpinan perempuan dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan pembangunan budaya damai.
Komnas Perempuan berharap RAN PE 2025-2029 menjadi instrumen penting dalam memastikan pemulihan perempuan korban terorisme dapat berlangsung adil, menyeluruh, dan berkelanjutan.

















