PALEMBANG, fornews.co – Konflik agraria kembali terjadi antara petani dengan perusahaan perkebunan di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, Sabtu (21/03). Empat orang petani menjadi korban, dua di antaranya meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oknum keamanan perusahaan.
Menyikapi kondisi ini, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Selatan yang terdiri dari Walhi Sumatra Selatan, KPA Wilayah Sumatra Selatan, dan LBH Palembang mengecam kekerasan yang terjadi. Bahkan Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Selatan membuat surat terbuka yang ditujukan ke berbagai pihak terkait termasuk Presiden RI Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan konflik agraria ini.
SURAT TERBUKA
Usut Tuntas Bentuk Kekerasan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Artha Prigel dan Aparat Kepolisian di Kab. Lahat, Kec. Pulau Pinang, Desa Pagar Batu
Kepada YTH,
- Presiden Republik Indonesia
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia
- Komnas HAM
- Komisi Kepolisian Nasional
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Gubernur Sumatera Selatan
- DPR Republik Indonesia
- DPRD Sumatera Selatan
- Kapolda Sumatera Selatan
- Bupati Lahat
- Kapolres Lahat
Hari ini tanggal 21/03/20. Kembali terjadi tindakan kekerasan terhadap para petani dengan senjata tajam, yang mengakibatkan 4 Petani menjadi korban, dua meninggal dunia dan 2 mengalami luka bacok oleh aparat keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Artha Prigel, ada sekitar 70 orang, 5 diantaranya memakai senjata laras panjang, per dan security perusahaan. Meskipun aparat kepolisian juga hadir di tempat kejadian, hanya menjadi patut diduga pelindung bagi pihak perusahaan. Tragedi ini terjadi ketika para petani sedang mempertahankan dan melakukan penolakan di lahan kelola petani yang tumpang tindih dengan izin Perusahaan di desa Pagar Batu kec, Pulau Pinang Kab. Lahat. Sumsel.
Melihat perkembangan yang sangat memprihatinkan dalam sengketa agraria terkhususnya di Sumatera Selatan, yang mana jumlah konflik agraria ini semakin meningkat yang selalu diiringi tindakan kekerasan terhadap kaum rentan yakni petani dan masyarakat sipil sampai nyawa menjadi taruhan atas kekerasan yang dilakukan pihak perusahaan. Ironi, konflik ini makin menjadi-jadi di tengah merebaknya wabah Covid-19.
Maka unsur masyarakat sipil yang peduli pada nasib petani mengutuk keras tindakan perkebunan kelapa sawit PT Artha Prigel yang menggunakan kekerasan dan Aparat Kepolisian yang tidak melindungi masyarakat justru aparat kepolisian diduga berpihak pada perusahaan. Untuk itu kami menuntut:
- Meminta Negara untuk menjamin perlindungan, keselamatan, dan kepastian hak-hak masyarakat korban konflik sumber daya alam.
- Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin-izin perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bersentuhan langsung dengan petani rentan, maupun yang berpotensi berkonflik dengan masyarakat.
- KAPOLRI segara usut tuntas terhadap pelaku kekerasan dan pembunuhan 2 petani desa Pagar batu yang dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan dan perusahaan harus bertanggungjawab penuh atas kejadian ini.
- Mendesak Polda Sumatera Selatan untuk mencopot Kapolres Lahat karena lalai menjaga stabilitas dan menjamin kepastian hak-hak warga negara dalam konflik sumber daya alam.
- KOMNASHAM dan KOMPOLNAS untuk segera melakukan investigasi dalam waktu yang singkat untuk mengeluarkan rekomendasi hasil investigasinya.
- DPR-RI, DPRD Sumatera Selatan untuk segara mendesak pemerintahan daerah terkhususnya Pemda Lahat untuk segara melaksanakan Reforma Agraria yang dibutuhkan rakyat;
- Mendesak Bupati Kabupaten Lahat untuk segera menyelesaikan konflik lahan yang telah memakan korban dan Bupati Lahat membuat rekomendasi untuk mencabut izin HGU PT. Arta Prigel.
- Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Arta Prigel agar menghentikan aktivitas di lahan sengketa dengan warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat sampai adanya ketetapan kepastian hukum.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. (ije)

















