PALEMBANG, fornews.co – KONI Sumatra Selatan terus mematangkan persiapan Musyarawah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) menyusul pengunduran diri Ketua Umum KONI Sumsel H Alex Noerdin.
Mantan Gubernur Sumsel ini bahkan telah melayangkan surat pemberitahuan pengunduran dirinya ke KONI Pusat, Senin (27/05). Setidaknya ada tiga alasan yang membuat Alex tak bisa menyelesaikan masa jabatannya hingga tahun 2020. Pertama, Alex yang maju dalam Pileg 2019 berdasarkan penetapan KPU Sumsel mendapat satu kursi di DPR RI. Kedua, Alex ingin berkonsentrasi penuh dalam persiapan menjalankan amanah rakyat bertugas sebagai anggota DPR RI. Ketiga, mantan Bupati Musi Banyuasin ini ingin memberikan kesempatan kepada tokoh-tokoh muda di bidang olahraga untuk mengabdikan diri pada dunia olahraga di Sumsel melalui KONI Sumsel.
“Karena persyaratan dari organisasi ini belum saatnya Musorprov maka akan dilaksanakan Musorprovlub. Setelah kita berkonsultasi dengan Pak Alex, beliau siap dilaksakan pada awal Juli nanti. Kemungkinan antara tanggal 4-7 Juli,” kata Pelaksana Harian Ketua KONI Sumsel H Dhennie Zainal usai rapat panitia pelaksana Musorprovlub di Aula KONI Sumsel, Rabu (29/05).
Menurut Dhennie, sebenarnya sudah lama Ketua Umum KONI Sumsel H Alex Noerdin ingin meletakkan jabatan. Beberapa kali Alex saat bertemu dirinya selalu menanyakan pelaksanaan Musorprovlub.
“Terakhir pada pembukaan Musprov Perbakin akhir pekan lalu disampaikan bahwa dalam waktu dekat KONI akan melaksanakan Musorprovlub,” tambah mantan ketua KNPI Kota Palembang ini.
Untuk itu pria yang pernah menjadi anggota DPRD Sumsel ini meminta seluruh bidang di KONI Sumsel menyiapkan laporan kegiatan mulai 2016-2018 setelah Lebaran.
“Pelaksanaan ini sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI Sumsel. Kita juga akan audiensi dengan Gubernur H Herman Deru,” terang dia.
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi KONI Sumsel, H Asdit Abdullah menambahkan, pelaksanaan Musorprovlub ini memang diatur dalam AD/ART.
“Musorprovlub dapat dilaksanakan apabila ketua umum berhalangan tetap. Dan nantinya sebelum kita melaksanakan akan dilaksanakan penyaringan dan penjaringan calon ketua umum selama 21 hari,” tutur Asdit.
Yang paling penting, lanjut Asdit, pemilik suara yang akan mengikuti Musorprovlub nanti adalah 17 KONI kabupaten/kota, kemudian 53 cabang olahraga dan badan fungsional, serta tambahan satu suara dari fungsioner KONI Sumsel dan satu suara dari KONI Pusat. Kalau sampai Juni nanti belum melaksanakan musyawarah daerah, maka KONI kabupaten/kota maupun cabang olahraga tidak dapat mengikuti rapat tersebut.
“Sesuai peraturan organisasi sejak 2017, maka kepengurusan harus dilantik untuk mengikuti Musorprovlub. KONI daerah yang belum dilantik ada satu yaitu Pagaralam. Kemudian anggota cabor Forki sudah musyawarah tapi belum dapat SK,” terang dia.
Ketua Tim Penjaringan Musorprovlub KONI Sumsel Sofwan Hariyadi mengatakan, yang akan mencalonkan diri syaratnya mendapatkan dukungan minimal 30%.
“Lebih kurang 21 suara yang memenuhi syarat calon ketua umum KONI. Dengan rincian lima suara dari KONI dan sisanya dari cabor. Jadi calon ketua KONI maksimal bisa tiga. Nanti akan dibahas dalam rapat teknis,” tukas Wakil Rektor Universitas Trindinanti Palembang ini. (ije)