FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Kosmetik Berbahaya Beredar di Sumsel

Senin, 9 Maret 2020 | 19:11
A A
Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setyawan saat menunjukkan barang bukti kosmetik. Foto: Alwi Alim

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setyawan saat menunjukkan barang bukti kosmetik. Foto: Alwi Alim

PALEMBANG, Fornews.co – Kosmetik kini menjadi kebutuhan terutama bagi para perempuan. Tak ayal, kini banyak bermunculan produk kosmetik tanpa izin edar yang beredar di kalangan masyarakat di Sumsel.

Salah satunya dilakukan oleh Fitri, 35, penjual kosmetik yang tidak dilengkapi izin edar dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Kini Fitri harus mendekam dijeruji Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Saat ditemui, pelaku Fitri mengatakan jika dirinya menjual produk tersebut sudah sejak dua tahunan. Dimana,  ia membeli produk tersebut dari online dan menjualnya kembali ke konsumen baik di Sumsel maupun di luar Sumsel.

BacaJuga

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Abaikan Petunjuk Jaksa, Polda Sumsel Enggan Tetapkan Tersangka Penipuan

Load More

“Saya jualnya secara online, jadi konsumen memesannya tanpa bertemu,” katanya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (09/03).

Produk yang dijual sendiri bermacam-macam mulai dari produk dalam negeri hingga produk luar negeri. Serta obat pemutih hingga obat lain sebagainya. Ia mengaku kebanyakan konsumen yang membeli dari kalangan perempuan baik ibu-ibu hingga gadis.

“Dalam satu bulan biasanya dapat Rp 4 juta rupiah,” singkatnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setyawan mengatakan pihaknya menangkap F ini dikarenakan menjual produk yang ilegal atau tidak memiliki izin edar. Menurutnya, produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar ini berbahaya. Meskipun begitu, dirinya tidak mendetailkan kandungan dalam kosmetik tersebut.

“Modus yang digunakan oleh pelaku ini yaitu menjualnya melalui online melalui akun F,” katanya.

Dari penangkapan ini pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit telpon genggam, dua buah buku tabungan, dan 3.428 jenis kosmetik tanpa izin edar.

Atas perbuatannya, pelaku ini melanggar pasal tentang kesehatan. Dimana, ancaman hukumannya mencapai Rp 15 tahun dengan denda Rp 1,5 miliar. “Saat akan melengkapi berkas dan melimpahkan ke Kejaksaan,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kasubdit 1 Indagsi AKBP Richard Pakpahan menambahkan pelaku ini membeli barang tersebut melalui online dan juga offline kemudian menyimpannya digudangnya di Jalan Sultan Agung, Lorong Kepur, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Pelaku kemudian menjualnya melalui online dengan akun Beauty Cantik. Uang penjualannya sendiri kemudian masuk ke rekening melalui rekening situs online.

“Saat ini kami masih menyelidiki sistem penjualan di online karena kebanyakan yang dijual tidak memiliki izin edar,” singkatnya. (lim)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dirkrimsus Polda SumselDitreskrimsus Polda SumselKombes Pol Anton SetyawanKosmetik BerbahayaPalembangPolda Sumselsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minimalisir ‘Permainan’ Uji KIR, Dishub OKI Segera Terapkan Smart Card

Next Post

Pukul Kasir Minimarket, Kemitraan Drivel Ojol ini Diputus

Please login to join discussion
Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Tak Hanya Jamin Transparansi SPMB SMA, Wakil Ketua DPRD Sumsel Minta Disdik Buka Posko Aduan Warga

Selasa, 2 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA dan sederajat di Provinsi Sumsel tahun ini diingatkan...

Read more
Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, saat memantau petugas memeriksa blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Palembang, Senin (1/6/2026). (fornews.co/ist)

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Turun Langsung Razia Seluruh Kamar Hunian Lapas Kelas 1 Palembang

Selasa, 2 Juni 2026
Sekda Muba, Syafaruddin menyebut, penertiban HGU dan Amdal di seluruh perusahaan merupakan instruksi langsung Bupati Muba M Toha Tohet. (fornews.co/foto: ist)

Instruksi Bupati Toha, Seluruh HGU dan Amdal Perusahaan di Kabupaten Muba segera Ditertibkan

Senin, 1 Juni 2026
Wagub Sumsel, Cik Ujang didampingi Bupati OKI, Muchendi Mahzareki dan Juru Bicara Firdaus Hasbullah, pada Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Subulul Falah, di Desa Tulung Harapan, Kecamatan Lempuing, OKI, Minggu, (31/5/2026). (fornews.co/ist)

Sumsel Butuh Pembangunan Infrastruktur Moral, Cik Ujang Komitmen Pendidikan Berbasis Pesantren

Minggu, 31 Mei 2026
Ilustrasi 25 media di Sumsel digugat perdata pada PN Palembang.(fornews.co/Mushaful Imam)

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In