PALEMBANG, fornews.co – Kasatgas Korsupgah KPK RI, Aida Ratna mengatakan, Kabupaten Muba berada di peringkat ke-dua sebagai daerah yang menerapkan sistem pencegahan korupsi dalam program-program pemerintahan.
Hal ini disampaikannya berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (19/03).
Untuk diketahui, Bupati Muba Dodi Reza Alex memang memprioritaskan penerapan pelayanan publik yang transparan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi, guna mewujudkan good government dan clean government (pemerintahan yang baik dan bersih).
“Muba ini sudah 74 persen, ini nilai yang sangat baik dan peringkat ke dua Se-Sumsel, hanya satu persen di bawah rata-rata nasional,” kata Aida Ratna.
Terungkap dalam rakor tersebut bahwa, Pemkab Muba sudah 87 persen skornya dalam melaksanakan proses pengadaan yang telah dilakukan di ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkab Musi Banyuasin. Dan ini menurut Aida Ratna, harusnya menjadi acuan dan menjadi contoh juga bagi pemerintah daerah lainnya.
“Di level kabupaten/kota capaian Rencana Aksi (Renaksi) 2018 yang sudah dilakukan Pemkab Muba sudah sangat baik dan ini harus dipertahankan bahkan wajib terus ditingkatkan. Dan menjadi kewajiban kita bersama untuk mendorong meminimalisir terjadinya tindakan korupsi di lingkungan pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang turut hadir mengatakan bahwa, Pemkab Muba akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, efektif, efisien, transparan, akuntabel serta dapat memudahkan masyarakat dalam setiap pelayanan public.
“Kami berkomitmen untuk itu, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih,” kata Dodi.
Dodi menerangkan, sebagian pelayanan publik yang dilakukan di Muba telah memanfaatkan teknologi digital secara online, sebagai layanan keterbukaan informasi publik .
“Dengan melaksanakan sistem informasi publik yang online ini bisa langsung diawasi serta dikawal oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya elemen masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Muba, dan di luar Musi Banyuasin sebagai bahan pertanggungjawaban kami ke publik,” ungkapnya.
Selain itu, Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini menyebutkan, bahwa sebelumnya juga Pemkab Muba melalui DPMPTSP telah mendapatkan Penghargaan Top 90 Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia.
“Dan pada saat ini, DPMPTSP Muba lagi gencar-gencarnya saya dorong dan saya monitor langsung untuk melakukan inovasi pelayanan Siap Antar dan Jemput Izin (SAJI). Program SAJI ini punya 3 keunggulan yaitu SAJI ON SITE (pelayanan perizinan secara rutin ke Kecamatan dengan menggandeng BPJS Kesehatan, KPP Pratama untuk mempermudah pemrosesan perizinan yang dibutuhkan masyarakat langsung),” paparnya.
Program lainnya adalah, SAJIMAN (petugas yang siap antar jemput izin selesai maupun berkas perizinan), dan program selanjutnya HALLO SAJI, yakni (layanan jasa untuk setiap proses perizinan), serta KANTONG SAJI (layanan Jemput bola di kecamatan secara rutin dari yang telah terjadwal setiap hari Senin sampai Jumat).
“Program-program inovasi layanan publik ini semua diterapkan semata-mata untuk mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien dan transparan, serta meminimalisir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan petugas layanan sendiri dari tindakan korupsi, khusunya di lingkungan Pemkab Muba,” ujarnya.
Imbuh Dodi, upaya-upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih tersebut juga tidak terlepas dari dukungan legislatif di Muba serta Forkopimda ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Muba yang selalu bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dapat merugikan semua pihak.
“ Kami berkomitmen untuk menciptakan Pemerintahan Muba yang bersih dan mewujudkan layanan publik menuju pelayanan yang prima bagi masyarakat Musi Banyuasin,” tandasnya.(bas)