KAYUAGUNG, fornews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memulai proses pelipatan suara Pemilu 2019, Selasa (19/03). Proses pelipatan surat suara ini dilaksanakan di GOR Biduk Kajang, Kayuagung.
Ketua KPU OKI, Deri Siswandi menyampaikan, proses pelipatan lima jenis surat suara ini ditargetkan selesai dalam tujuh hingga delapan hari kedepan. Setiap harinya pelipatan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 19.00 WIB.
“Tapi ini situasional. Untuk hari ini kita mulai dari surat suara DPR RI dulu,” kata Deri.
Dijelaskannya, proses pelipatan surat suara ini baru dimulai hari ini karena menunggu kedatangan surat suara untuk DPD RI. Sementara untuk logistik lainnya hanya tinggal menunggu kotak suara. “Sudah kita ajukan, tinggal menunggu,” ujarnya.
Sementara itu, untuk surat suara yang ditemukan rusak saat pelipatan akan dikembalikan ke percetakan dan akan diganti sesuai jumlah yang rusak.
“Surat suara yang selesai dilipat akan kembali dimasukkan ke dalam kotak sebelum di-packing bersama alat lainnya untuk dikirim ke TPS-TPS,” katanya.
Informasi yang dihimpun, pelipatan surat suara ini melibatkan sekitar 450 orang yang dibagi menjadi 45 kelompok untuk melipat lebih dari 2 juta lembar surat suara. Untuk melipat surat suara, KPU melibatkan masyarakat umum. Bagi para pelipat surat suara ini tidak diperkenankan membawa alat komunikasi (handphone), perekam, dan harus steril, termasuk kuku yang tidak boleh panjang.
“Kalau alat bantu seperti botol untuk merapikan lipatan boleh,” tutur Deri.
Salah seorang warga yang ikut melipat surat suara, Sainah menjelaskan, ini adalah kali keempat dirinya ikut melipat surat suara Pemilu. Berdasarkan pengalamannya, untuk lebih memudahkan melipat surat suara, dirinya menggunakan alat bantu paralon.
“Ini inisiatif sendiri, biar lebih mudah,” ujar warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung ini. (rif)