JOGJA, fornews.co — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., menekankan pentingnya refleksi akhir tahun terhadap perjalanan hukum, demokrasi, dan pembangunan ekonomi Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam forum pemberdayaan masyarakat yang juga mengangkat diskusi buku “Sengkarut Sengketa Pilkada” karya Irfan Mawardi di PP Muhammadiyah, Jum’at, 19 Desember.
Haedar menilai, lebih dari dua dekade pascareformasi, Indonesia telah memiliki fondasi kuat sebagai negara hukum, demokratis, menjunjung hak asasi manusia, serta menghargai keberagaman.
Prinsip-prinsip tersebut bahkan telah ditegaskan dalam amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Namun dalam praktiknya, ia mengakui masih terjadi berbagai penyimpangan, baik dalam demokrasi prosedural maupun penegakan hukum.
Menurut Haedar, karakter Indonesia berbeda dengan negara-negara Barat. Demokrasi, hukum, dan HAM di Indonesia tidak berdiri di atas humanisme sekuler semata, tetapi berpijak pada nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan.
Karena itu, pembangunan sistem hukum dan demokrasi harus disertai etika, spiritualitas, dan kepemimpinan yang berakar pada nilai-nilai tersebut.
“Kalau hanya membangun sistem tanpa ruh, maka yang terjadi adalah kekosongan moral. Kita memerlukan kepemimpinan yang memajukan sistem, tetapi tetap berpijak pada nilai agama dan kebudayaan bangsa,” ujarnya.
Selain isu hukum dan demokrasi, Haedar juga menyoroti tantangan pembangunan ekonomi.
Meski angka kemiskinan dan kesenjangan menunjukkan perbaikan, ia menilai kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah masih berat.
Karena itu, percepatan pembangunan ekonomi harus dibarengi prinsip pemerataan dan keadilan sosial.
Ia mengapresiasi arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan ekonomi berkeadilan.
Namun, Haedar mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut menuntut kesediaan kelompok ekonomi kuat untuk berbagi dan berperan aktif mengurangi kesenjangan.
Dalam konteks itu, penguatan UMKM dinilai tidak bisa berjalan sendiri. Menurutnya, ekonomi rakyat harus dibangun seiring dengan ekonomi besar melalui kebijakan progresif, bukan hanya sebatas kebijakan normatif yang berjalan apa adanya.
Di akhir paparannya, Haedar menegaskan bahwa seluruh agenda besar mulai dari hukum, demokrasi, HAM, keberagaman, hingga ekonomi, tidak akan tercapai tanpa modal sosial berupa persatuan nasional.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan adalah keniscayaan, tetapi perpecahan justru akan menghambat kemajuan bangsa.
“Tidak ada bangsa yang maju jika terus-menerus terbelah. Kita masih lemah dalam membangun sistem yang berkelanjutan. Orientasi dan cetak biru kebijakan harus konsisten, meski kepemimpinan berganti,” pungkas Prof. Haedar.
















