SEKAYU, fornews.co – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 bisa diselesaikan di akhir September ini. Hal itu terungkap dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (03/09).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi, dihadiri Asisten III Setda Muba H Ibnu Saad, para anggota Banmus DPRD Muba, serta Kepala Perangkat Daerah Muba. Hasil dari rapat tersebut disepakati pada tanggal 4 September 2018 penyampaian Rancangan KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Muba TA 2019 oleh Bupati Muba. Kemudian tanggal 5-11 September 2018 pembahasan tentang KUA-PPAS RAPBD TA 2019 antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya tanggal 12 September 2018 Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Muba terhadap KUA-PPAS RAPBD TA 2019.
“Kami minta TAPD jangan sampai diwakilkan. Karena kalau perwakilan yang datang tidak bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan,” ujarnya.
Asisten III Setda Muba H Ibnu Saad optimis pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2019 oleh legislatif bisa selesai bulan September ini. “Mudah-mudahan tuntas, kita optimis bulan ini selesai,” ucapnya. (ije)
Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR
PALEMBANG, fornew.co - Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan korupsi distribusi semen PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR)...
Read more

















