JAKARTA, fornews.co — Pemerintah menetapkan batas tegas jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo guna mengutamakan kelestarian dan perlindungan daya dukung kawasan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa pembatasan kunjungan merupakan respons atas temuan ilmiah mengenai tekanan berlebih pada ekosistem.
“Jika jumlah wisatawan terus meningkat tanpa kendali, kualitas lingkungan akan menurun dan pada akhirnya merusak nilai wisata itu sendiri,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa, 15 April.
Kebijakan ini menempatkan kelestarian sebagai prioritas utama, dan memastikan manfaat ekonomi tetap dirasakan warga setempat.
Mulai 1 April 2026, jumlah pengunjung dibatasi 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 per tahun.
Pembatasan ini difokuskan pada titik-titik favorit seperti Pulau Padar, Pulau Rinca, Pulau Komodo, serta puluhan lokasi penyelaman di sekitar area yang selama ini menerima tekanan kunjungan paling tinggi.
Kebijakan tersebut bukan keputusan instan. Kementerian menyebut prosesnya melibatkan diskusi panjang sejak pertengahan 2025 dengan pelaku wisata dan pemerintah daerah.
Pemerintah juga menautkan langkah ini dengan agenda ecotourism nasional yang didorong Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan keseimbangan antara konservasi dan manfaat ekonomi.
Meski demikian, DPR mengingatkan agar kebijakan tidak berhenti pada pembatasan angka.
Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, menilai aspek sosial perlu ditangani lebih serius.
“Pelestarian itu penting, tetapi masyarakat lokal tidak boleh ditinggalkan. Sosialisasi harus jelas dan solusi ekonomi alternatif harus disiapkan,” katanya.
Sorotan serupa datang dari Wakil Ketua Komisi IV, Alex Indra Lukman, yang meminta pemerintah tegas membedakan zona konservasi ketat dan ruang pemanfaatan.
“Prinsip ‘Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera’ harus terlihat nyata dalam implementasi, bukan hanya slogan,” ujarnya.
Pemerintah mulai menawarkan jalan keluar melalui pengembangan konservasi komodo di luar habitat asli.
Kesepakatan rapat kerja menegaskan pentingnya evaluasi berkala atas kapasitas kawasan serta percepatan proyek konservasi alternatif.
Di atas kertas, langkah ini mengarah pada model wisata yang lebih terukur. Di lapangan, keberhasilannya akan ditentukan oleh seberapa jauh kebijakan mampu menjaga ekosistem tanpa memutus penghidupan masyarakat sekitar.
Dengan kuota yang kini dibatasi, TN Komodo tidak lagi hanya menjadi magnet wisata, tetapi bagaimana Indonesia menegosiasikan hubungan antara alam, negara, dan ekonomi lokal.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyebut rencana pengembangbiakan ex situ sebagai peluang baru.
“Ini bisa menjadi destinasi alternatif, sehingga wisata tetap berjalan tanpa membebani kawasan inti,” jelasnya.

















