PALEMBANG, fornews.co – Untuk mendapat upah tinggi (Rp10 juta perorang), MDN dan MZR warga Pidi dan Meulaboh, Aceh, nekat menjadi kurir untuk mengatarkan sebanyak 4.046 butir ekstasi dari Tanah Rencong (Aceh), ke Palembang.
Misi melawan hukum tersebut MZR mengaku, diupah masing-masing sebesar Rp10 juta untuk mengantar barang ke seseorang warga Palembang. Mereka menggunakan dua mobil yang berperan sebagai pengawas jalan dan satunya menyimpan barang. “Kami tidak tahu punya siapa, cuma diupah. Tiba di tujuan langsung balik ke Aceh,” kata warga Meulaboh, Aceh, ini pada cara pemusnahan barang bukti (BB) narkoba oleh Polda Sumsel, Selasa (15/08).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan, kedua kurir narkoba ini ditangkap saat berada di SPBU perbatasan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba) dan Jambi, Senin (14/08). “Saat digerebek, mereka kabur ke hutan dan meninggalkan mobil berisi barang bukti yang disimpan di dasbort,” ujarnya.
Namun, atas bantuan warga setempat sambung Agung, pihaknya berhasil menangkap keduanya yang terpaksa ditembak kakinya. Sedangkan dua lain yang berada di mobil lainnya berhasil kabur dari sergapan. Untuk proses hukum, keduanya digiring ke Mapolda Sumsel.
“Kita terus meminta kerjasama warga untuk membongkar jaringan narkoba. Hal ini cukup efektif seperti saat menangkap kedua tersangka. Nanti saya undang Kades setempat, untuk dikasih hadiah karena koordinir warganya membantu penangkapan. Peran serta seperti ini kita harapkan,” ucap Agung.
Pada kegiatan pemusnahan BB narkoba, Polda Sumsel, bersama institusi TNI dan terkait lainnya membelender 1,3 kg sabu dan 25 butir ineks hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel, dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI). “Hari ini pemusnahan serentak kami lakukan di seluruh Polres. Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran di Sumsel,” pungkas Kapolda Sumsel. (bay)

















