SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2017-2022 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (07/10).
Kepala Bappeda Kabupaten Muba, Iskandar Sriyanto mengatakan, tujuan dilakukan perubahan RPJMD Kabupaten Muba 2017-2020 yaitu, sebagai acuan bagi seluruh OPD dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah (Renstra-PD) tahun 2017-2022. Selain itu perubahan ini untuk menciptakan kepastian dan sinergitas perencanaan program pembangunan antarwilayah, antarsektor pembangunan dan antarsub sektor pembangunan dan antartingkat pemerintah.
“Kemudian juga untuk mewujudkan efesiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah. Serta menjadi acuan bagi seluruh komponen masyarakat, karena memuat arah dan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex menyampaikan, Perubahan RPJMD dilakukan karena didasari atas evaluasi yang dilakukan oleh semua jajaran Pemkab Muba, khususnya Bappeda dan OPD terkait dalam pencapaian indeks pekerjaan. Alasan kedua dilakukan perubahan atau modifikasi RPJMD karena harus melakukan penyelarasan dan mensinkronisasi antara program dari Pemkab Muba 2017-2022 dengan Perda RPJMD Provinsi Sumsel maupun RPJMN tahun 2019- 2024.
“Alasan yang ketiga dikarenakan adanya kejadian mendasar yang harus kita lakukan sesuai yang dilakukan Kemendagri melalui amanatnya, sekaligus amanat KemenpanRB, yang isinya jika ada kejadian mendasar, bersifat urgent dan disini bencana non alam yaitu pandemi Covid-19, maka diperkenankan merevisi RPJMD 2017-2022,” kata Dodi.
Dodi menyampaikan, meski Perubahan RPJMD ini ada dasarnya, namun jangan diambil sebagai alasan untuk menurunkan kinerja maupun indeks kinerja OPD terkait. Kepada OPD terkait untuk tetap memberikan pembangunan yang efektif sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muba.
“Saya minta kepada seluruh OPD dan pemangku kepentingan yang hadir pada Musrenbang ini, kita semua harus bekerja sama dan bersinergi pada setiap program sehingga ini bisa direalisasikan sesuai target. Saya yakin dengan kapasitas apa yang telah disampaikan tadi, tinggal realisasi dan implementasi dalam dua tahun terakhir perlu kerja keras dan sinergi untuk dicapai,” tuturnya.
Dodi mengharapkan dalam penyelenggaraan Musrenbang ini tentunya adanya masukan, umpan balik, kesamaan pandangan tentang tujuan dan sasaran Perubahan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022, dengan data dan informasi yang memadai, sehingga dihasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, dapat diaplikasikan, dan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muba.
“Saya mengharapkan kepada seluruh peserta Musrenbang agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dari awal hingga selesai. Peran dewan, legislatif bukan hanya mengesahkan saja, tapi juga ikut merealisasikan. Silakan dibahas lebih dalam lagi sehingga bisa menghasilkan Perda arah kebijakan pembangunan yang berkualitas dan akurat,” pungkas Dodi.
Dipenghujung rapat dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022 oleh Bupati Muba dan Wakil Ketua DPRD Muba. (ije)

















