JAKARTA, fornews.co – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melarang anggotanya melakukan pengawalan mobil mewah, motor gede, pesepeda, dan sejenisnya.
“Intinya begini, kami dari Polda Metro Jaya sendiri, saya dalam hal ini (ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya) melarang anggota saya mengawal Moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda,” ujar Sambodo di Bareskrim Polri, Senin (15/3/2021).
Menurut Sambodo, alasan dirinya mengeluarkan kebijakan tersebut, salah satunya dikarenakan pengawalan yang dilakukan oleh polisi bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
“Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat. Oleh sebab itu, saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda,” tegasnya.
Sambodo menekankan, larangan pengawalan kendaraan mewah itu berlaku untuk kegiatan apa pun, termasuk kegiatan sosial. Kecuali jika konvoi tersebut adalah rombongan atlet yang mengikuti event olahraga maka diperbolehkan untuk dikawal.
“Kegiatan apa pun (dilarang), kecuali untuk mereka yang memang kegiatan olahraga, ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kita kawal,” tutur Sambodo.
Sambodo menyampaikan, aturan mengenai larangan pengawaln itu dia keluarkan di internal jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak Februari 2021.
“Itu terbatas untuk Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah sejak bulan lalu, Februari. Pengawalan hanya diperbolehkan untuk event kejuaraan atau olahraga, atau event-event tertentu yang menurut penilaian kami perlu untuk dilakukan pengawalan,” tukasnya. (ije)

















