LAHAT, fornews.co – Pemkab Lahat melaksanakan Bimbingan Teknis Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 di meeting room Hotel Bukit Serelo Lahat, Senin (15/3/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lahat Haryanto, Sekda Lahat Deswan Irsyad, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Lahat Defrin Kusuma, dan 25 peserta perwakilan OPD Pemkab Lahat.
Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Lahat, Defrin Kusuma mengatakan, pelaksanaan Bimtek ini untuk bertujuan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lahat dapat memahami proses mekanisme bagian barang dan jasa.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat, Haryanto menyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan bermanfaat bagi para ASN di Lahat dalam mekanisme pengadaan barang/jasa sesuai aturan yang berlaku. Haryanto juga berpesan kepada para peserta Bimtek untuk menanyakan hal yang belum dimengerti kepada para narasumber yang dihadirkan.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tahun anggaran 2021 bagian pengadaan barang/jasa Setda Kabupaten Lahat secara resmi saya buka,” kata Wakil Bupati. (aha)

















