JAKARTA, fornews.co – Polri menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah. Hal ini untuk memastikan masyarakat agar mematuhi keputusan Pemerintah untuk tidak mudik lebaran 2021.
“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono usai rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di gedung NTMC Polri, Jumat (2/4/2021).
Menurut Istiono, koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.
“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Istiono.
Istiono menyampaikan, larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada. Kakorlantas mengutip data Satgas Penanganan Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 selalu naik.
“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengatakan, rapat ini menindaklanjuti SK Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021. Menurut Menhub, dalam rapat dibahas pula sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.
“Hari ini saya datang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” terang Menhub.
Budi Karya mengungkapkan telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021. Menhub ingin penanganan larangan mudik tetap humanis namun tegas.
“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen Hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan satuan tugas, Insyaallah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” ujarnya. (ije)