FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Lima Komisioner KPU Palembang Nonaktif Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Kamis, 11 Juli 2019 | 18:57
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU terhadap lima Komisioner KPU Kota Palembang nonaktif di PN Kelas 1A Palembang, Kamis (11/07). (fornews.co/ibrahim)

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU terhadap lima Komisioner KPU Kota Palembang nonaktif di PN Kelas 1A Palembang, Kamis (11/07). (fornews.co/ibrahim)

PALEMBANG, fornews.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, menuntut lima komisioner Komisi Pemilih Umum (KPU) Palembang nonaktif, enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan dengan Rp10 juta atau subsider 1 bulan penjara.

Demikian itu dibacakan JPU Ursula Dewi, pada sidang dengan agenda Pembacaan Tuntutan JPU terhadap kasus Pidana Pemilu yang menjerat lima komisioner KPU Kota Palembang, nonaktif yaitu Eftiyani (ketua), Yetty Oktarina, Abdul Malik, Alex Barzili, dan Syafaruddin Adam, di Pemgadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang, Kamis (11/07) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kelima terdakwa ini, terbukti secara sah melakukan perbuatan yang menyebabkan hilangnya hak pilih orang lain sesuai dengan Pasal 510 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 55 KUHP,” ujarnya kepada wartawan usai sidang.

BacaJuga

Soal Yudha-Bahar Gugat Penetapan Perolehan Suara Pilkada Palembang 2024, KPU Tunggu Surat Resmi MK

Ada Dugaan Tindak Pidana Pemilu, LPP Suara Rakyat Sumsel Laporkan KPU Empat Lawang ke Bawaslu

Barisan Pemantau Pemilu Sumsel Temukan Dugaan Kecurangan PPK dan Caleg di Kabupaten OKI

Load More

Menurutnya, tuntutan yang diberikan ini sudah sesuai pertimbangan. Di mana, dalam persidangan terdapat hal yang memberatkan. Namun, ada juga yang meringankan seperti terdakwa telah berperilaku sopan, memiliki tanggungan dan telah menyukseskan berlangsungnya Pemilu di Kota Palembang.

“Kami menggunakan Pasal 510 karena Pasal 554 adalah alternatif atau saling mengecualikan. Jadi, jika sudah terbukti tidak perlu lagi menggunakan Pasal 554 UU Nomor 7 Tahun 2017,” terangnya.

Ia mengaku, para terdakwa tidak harus dilakukan penahanan atau penjara. Namun, apabila dalam satu tahun melakukan tindak pidana maka akan langsung dilakukan penahanan.
Meski begitu, jika nantinya telah divonis terbukti bersalah maka status kelima komisioner tetap narapidana walaupun tidak dilakukan penahanan.

“Kita lihat saja besok vonisnya,” ujar Dewi.

Sementara itu, Majelis Hakim yang diketaui Erma Suharti mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan jika memang ada pembelaan. Hal ini pun langsung direspon oleh terdakwa setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, untuk menyampaikan pembelaan pada persidangan besok pagi.

“Sidang akan dilanjutkan kembali besok pukul 08.00 WIB (pagi) dengan agenda pembelaan dan vonis,” katanya seraya menutup sidang hari ini dengan mengetuk palu tiga kali. (alu)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Jaksa Penuntut Umum (JPU)KPU Kota PalembangPN Kelas 1A Palembangtindak pidana pemiluTuntutan
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Korban Kebakaran Gang Santai Manfaatkan Puing Bangunan Rumah sebagai Hunian Sementara

Next Post

Chelsea Olivia Hilang, Dodi Langsung Instruksi Tagana dan BPBD Lakukan Pencarian

Please login to join discussion
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)
Metropolis

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Warga Palembang sudah mulai lelah akan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah wilayah...

Read more
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In