
BATURAJA-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan WTP tersebut diserahkan Kementrian Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten OKU, Gustani kepada Bupati OKU Drs Kuryana Aziz yang didampingi Wakil Bupati Drs Johan Anuar SH MM. “Sebenarnya piagam ini sudah seharusnya kita serahkan, tapi di kementrian baru bisa trealisasi. Makanya baru kita serahkan sekarang,” ujar Gustani yang sekaligus menyampaikan laporan penyerahan DIPA Kepada Instansi Vertikal tahun 2017, di ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (20/12).
Dia menjelaskan, selain menerima piagam penghargaan, pada tahun 2017 telah dialokasikan Dana Insentif Daerah (DID), bertujuan guna peningkatan kinerja pengelolaan APBD agar dapat memberikan manfaat langsung bagi peningkatan pelayanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“DID ini merupakan penghargaan bagi Pemerintah Daerah yang menunjukkan kinerja baik, diukur dari LKPD tahun anggaran 2015, ketepatan waktu dalam penetapan Perda APBD tahun 2016, dan kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyediaan air minum dan sanitasi,” terang Gustani.
“Secara keseluruhan daerah penerima alokasi DID tahun 2017 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 11 kabupaten/kota, termasuk OKU, dengan masing-masing daerah memperoleh DID sebesar Rp7,5 miliar,” sambungnya .
Sementara itu Bupati OKU, Drs Kuryana Azis menyampaikan rasa bangganya dan tidak menyangka akan merima piagam penghargaan ini. Menurut dia, hal ini tidak lepas dari kerja keras bersama. “Saya tidak menyangka, saya kira penghargaannya hanya berupa dana transfer Rp7,5 milyar itu saja, ternyata ada juga piagam penghargannya,” ucapnya.
Kuryana bertekad, prestasi tersebut harus dipertahankan dan harus ditingkatkan. Karena dia menilai, untuk meraih WTP bukan perkara mudah. Hal ini dibutuhkan kerja keras dan kerjasma yang baik, setiap SKPD harus memperbaiki laporan keuangannya. Dia juga mengingatkan, jika masih ada beberapa SKPD yang laporannya menjadi catatan BPK, untuk itu harus segera diperbaiki.
“Medapat WTP ini tidak mudah dan tidak mulus. Kita masih ada beberapa catatan, tolong catatan ini diperbaiki bila perlu dihilangkan. Prestasi ini harus kita pertahankan dan ditingkatkan, jangan nanti baru dapat sekali malah kita semaunya yang pada akhirnya predikatnya hilang lagi. Saya tidak mau seperti itu,” pungkas Kuryana. (ibr)
















